Menteri ATR/Kepala BPN: PTSL Itu Program Strategis, Pro Rakyat, Melindungi Rakyat, dan Memberi Kepastian Hukum

0
360
- Advertisement -

PINISI.co.id- Demi mewujudkan terdaftarnya seluruh bidang tanah di Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalankan Program Strategis Nasional (PSN) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini telah terbukti berhasil meningkatkan jumlah tanah terdaftar secara signifikan sehingga memberi manfaat untuk masyarakat.

“Program PTSL ini adalah program yang sangat strategis, program yang pro rakyat, program yang benar-benar melindungi rakyat, program yang memberi kepastian hukum pada rakyat,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto saat menjadi pembicara di webinar yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes), pada Selasa (18/10/2022).

Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan, sebelum adanya PTSL, Kementerian ATR/BPN rata-rata hanya mampu mendaftarkan kurang lebih 500.000 bidang pertahunnya, sehingga cita-cita mendaftarkan seluruh bidang tanah baru akan selesai 160 tahun lagi. “Oleh karena itu dengan PTSL, sisa 80 juta bidang tanah (di tahun 2015, red) kita selesaikan di tahun 2025,” tutur Hadi Tjahjanto. 

Dengan menyukseskan PTSL, manfaat pertama yang bisa diterima masyarakat ialah kepastian hukum. Masyarakat tak perlu lagi khawatir akan terjadinya konflik pertanahan, sengketa, maupun mafia tanah. Selain itu, terdaftarnya seluruh bidang tanah akan memberikan kemudahan berusaha bagi seluruh lapisan masyarakat sehingga perekonomian bangsa bisa meningkat.

Kepada civitas academica Unnes, Menteri ATR/Kepala BPN berharap partisipasi aktifnya demi menyukseskan PTSL. “Saya minta apabila ada kajian masukan dari Unnes terkait PTSL, termasuk juga kajian mengenai Reforma Agraria dan kajian terkait IKN, tata ruang dan pertanahan, karena semakin banyak masukan dari universitas saya yakin kita bisa mencapai target yang kita inginkan,” sebut Hadi Tjahjanto. (Syam)

- Advertisement -

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here