Kearifan Budaya dan Kepemimpinan Lokal Kekuatan Membangun Bangsa

0
514
- Advertisement -

Kolom Fiam Mustamin

INDONESIA negara besar, luas perairan dengan 17.OOO kepulauan dan 1.128 ragam suku bangsa serta adat budayanya yang saat ini berpenduduk sekitar 270 juta jiwa, menjadi perhatian utama untuk tetap terpeliharanya kedaulatan, kesatuan kebangsaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Narasi ini muncul dan menjadi pertanyaan hakiki kepada siapa yang akan tampil dalam kontestasi pemilihan Calon Presiden/Capres dan Calon Wakil Presiden/Cawapres pada 2024.

Apa yang akan dilakukan, sebagaimana tujuan bernegara dan berbangsa dalam Konstitusi Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dari jawaban itu, sejak awal rakyat ikut menilai siapa figur yang layak akan dipililihnya untuk memimpin bangsa ini.

- Advertisement -

Upaya ini sebagai langkah proses pendewasaan/pencerdasan berdemokrasi rakyat.

Fundamental dalam Bernegara dan Berbangsa

SEKURANG kurangnya tiga hal yang perlu dipahami dan dihayati dan menjadi komitmen bagi setiap yang akan mengemban amanah penyelenggara negara khususnya Capres dan Cawapres mendatang ini yaitu :

Pertama, apa tujuan bernegara dan berbangsa dalam konstitusi UUD 1945.

Kedua, mengenali potensi sumberdaya alam dan manusia untuk diberdayakan sebesar-besarnya bagi kehidupan kemaslahatan kesejahteraan rakyat.

Ketiga, memahami interaksi global dengan kedaulatan/harga diri sebagai bangsa.

Tujuan bernegara yang rakyat perjuangkan mencapai kemerdekaannya dengan jelas dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945 oleh Founding Father/pendiri bangsa.

Penjabarannya dalam 16 Bab dan 37 pasal. Empat alinea di Pembukaan/ Preambule itu adalah sikap pendirian dan cita-cita mencapai kemerdekaan.

Alinea keempat :

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesua yang berkedaulatan rakyat dan sterusnya dalam teks Pancasila.

Aktualisasi Pengejawantahannya

BANGSA besar ini memiliki warisan peradaban besar yang seyogianya menjadi referensi panduan dalam kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara.

Kita perlu menengok sejarah peradaban itu dari masa kerajaan ; Majapahit, Sriwijaya, Mataram, Pagaruyung, Pasai, Kutai, Gowa, Ternate, Sumbawa dan kerajaan lainnya.

Di era itu, sudah ada kearifan dalam kepemimpinan yang bisa dijadikan referensi dalam kepemimpinan antara lain di Tanah Jawa dikenal dengan Hasta Brata /8 sifat laku dari alam.

Demikian di Bali dengan Tri Hita Karana/ keseimbangan kehidupan manusia dengan sesama, dengan alam dan dengan pencipta alam smesta.

Lalu di Minang di kenal dengan Alam Takembang/Terkembang Jadi Guru, dimana kearifan dari fenomena alam lahir menjadi inspirasi pemikiran besar untuk negeri.

Kemudian di komunitas Bugis Makassar dari leluhurnya mawarisi genetis Amaccang/ Kecendekiaan dan Awaranian/ Keberanian (Kepeloporan)

Dalam diri seorang raja/pemimpin mutlak memiliki sifat Malempu/ jujur, Macca/pintar, Magetteng/kukuh pendirian dan Kewaranian/keberanian menjalankan apa menjadi amanah kaum/rakyat.

Interaksi Global

AMANAH konstitusi ikut menciptakan perdamaian dunia yang implikasinya dengan kesejahteraan dunia.

Peran ini begitu mulia telah disandang kepercayaan dunia kepada Indonesia kepemimpinan Presiden Joko Widodo sebagai Pemimpin G.20.

Bersama membicarakan solusi krisis ekonomi global.

Recover Together, Recover Stronger.

Legolego Ciliwung, 24 Oktober 2022.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here