Sejarah Strata Title Indonesia

0
882
- Advertisement -

Kolom Muchlis Patahna

Sejarah asal mula Strata Title tercantum dalam conveyancing (Strata Title) Act tahun 1961, yang kemudian The Strata Title Act pada 1973.

Negara Belanda yang menjadi rujukan hukum Indonesia yang pernah menjajah tiga setengah abad tentu merujuk dalam hukum Belanda yaitu ‘Tienden Titel A Burgerlijk Wetboek’ pada bagian appartements rechten.

Asal mula Strata Title di Indonesia diawali dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri No.14 Tahun 1975 tentang pendaftaran hak atas tanah kepemilikan bersama dan kepemilikan bagian-bagian bangunannya yang ada di atasnya serta penerbitan sertifikatnya. Junto Peraturan Menteri Dalam Negeri No.14 1977 tentang penyelenggaraan tata usaha pendaftaran tanah mengenai hak atas tanah yang dipunyai bersama dan pemilikan bagian bangunan bangunan yang ada di atasnya. Junto, Peraturan Menteri Dalam Negeri No.10 Tahun 1983 tentang tata cara permohonan dan pemberian izin penerbitan sertifikat atas kepunyaan bersama yang disertai pemilikan secara terpisan bagian-bagian pada bangunan bertingkat.

Kebutuhan Strata Title atau bagunan bertingkat dengan sistem kondominium disebabkan beberapa faktor :

  1. Faktor kepada penduduk yang makin meningkat, terutama kota-kota besar yang akan mempengaruhi peningkatan tempat permukiman dan tempat berusaha, sedangkan tanah yang tersedia (relatif) tetap.
  2. Dengan sistem sewa menyewa dirasakan adanya kelemahan, karena developer tidak dapat mengembalikan modal yang dipinjam bagi pembangunan rumah hunian tersebut. Demikian hal nya dengan penyewa, seberapapun lama ia menyewa secara yuridis kedudukannya tetap sebagai penyewa.
- Advertisement -

Apabila pembangunan dibiarkan berkembang secara horizontal maka berakibat:

  1. Menghabiskan tanah tanah pertanian yang subur.
  2. Mengakibatkan biaya pembangunan dan pemeliharaan prasarana dan utilitas kota yang lebih mahal.
  3. Masyarakat kota menanggung beban ongkos transportasi yang lebih tinggi dan hilangnya waktu perjalanan menjadi lebih banyak.
  4. Meningkatkan kemacetan lalu lintas.

Upaya untuk permasalahan tersebut adalah dengan membangun Strata Title atau bangunan vertikal yang manfaatnya akan mengurangi penggunaan tanah dan mendekatkan penghuni ke daerah tempat kerjanya, memperpendek jaringan prasarana dan utilitas kota dan membuat ruang ruang terbuka kota yang lebih lega dan nyaman.

(Bersambung)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here