PINISI.co- Jaksa Agung RI. Dr. Burhanuddin, SH. MH. membuka Kegiatan “Kejaksaan RI Peduli ” yang kali ini berupa pembagian sembako kepada masyarakat terdampak di sekitar wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan wilayah Provinsi Jawa Barat ;
Bakti sosial ini kelanjutan dari kegiatan layanan rapid test Covid 19 secara drive thru kepada lebih dari 500 pekerja informal yang ada di sekitar kawasan lingkungan Kejaksaan Agung RI ;
“Kejaksaan RI Peduli” itu sendiri adalah gerakan sosial insan Adhyaksa dalam menyikapi mewabahnya pendemi Covid-19 yang mengharuskan adanya pembatasan sosial dan penjarakan fisik sehingga banyak warga masyarakat yang rentan miskin.
Kegiatan pembagian sembako yang akan didistribusikan ke lima wilayah di DKI Jakarta total bantuan sembako yang diberikan adalah 10 ton beras, 2ton gula pasir, 2.000 liter minyak goreng, 2.000 kaleng sarden, 10.000 bungkus mie instan dan 4.000 masker. Bingkisan dikemas kedalam 2.000 paket sembako, yang masing-masing paket terdiri dari Beras 5 kg, Gula pasir 1 Kg, Minyak goreng 1 liter, mie instan 5 pcs, Sarden Kaleng Kecil 1 kaleng dan masker.
Disamping itu ada pula paket sembako sebanyak 3000 paket hasil kerja sama Bidang Datun dengan PT. Bank Tabungan Negara yang akan diangkut menggunakan 6 (enam) truk dan akan diberikan kepada masyarakat di Provinsi Jawa Barat antara lain untuk wilayah Depok, Cibinong, Cianjur, Kabupaten Bekasi, Karawang dan Kabupaten Tangerang yang akan disalurkan melalui Kejaksaan Negeri setempat.
“Sumbangan paket sembako kepada masyarakat terdampak Covid 19 ini bersumber dari donasi pihak ketiga (dalam hal ini PT. Bank Tabungan Negara) yang tidak terikat sesuatu apapun dan donasi dari warga Adhyaksa seluruh Indonesia yang terkumpul dalam Rekening “Kejaksaan RI Peduli”, kata Jaksa Agung.
Menurut Jaksa Agung, sumbangan sembako ini ada bukan karena kita mampu atau kaya, tetapi karena kita peduli dengan situasi dan kondisi warga masyarakat di seluruh Indonesia yang terdampak dari menyebarnya wabah atau pademik Covid 19. Inilah saatnya kita berbakti pada negeri dengan membantu meringankan beban hidup masyarakat dan semoga pandemic Covid 19 segera dapat berlalu.
Kegiatan “Kejaksaan RI Peduli” juga mendapat dukungan dari jajaran Kejaksaan di daerah, dimana pada saat yang sama secera serentak dilakukan pembagian sembako pada 24 Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia. [Syam]