PINISI.co.id- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadiri peringatan Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) yang dilaksanakan di Gedung Nusantara IV Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Jumat (18/08/2023). Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh MPR RI dengan tema, “Pemilu 2024: Mewujudkan Demokrasi Konstitusional yang Mempersatukan Bangsa”.
Presiden RI, Joko Widodo yang membuka acara ini menegaskan bagaimana pentingnya visi sebuah negara dilandasi dengan tolok ukur dan rumusan pencapaian yang jelas. “Adil dan makmur, apa tolok ukurnya? Negara maju, negara yang sejahtera, apa tolok ukurnya? Apakah pendapatan per kapita? Atau indeks pembangunan manusia? Atau tingkat pengangguran? Atau angka kemiskinan? Karena visi jika tidak dirumuskan tolok ukurnya itu namanya jargon politik,” ujarnya.
Presiden tidak ingin visi sebuah negara hanya sekadar bahasa normatif dan hanya di awang-awang. Ia ingin agar visi tersebut membumi, taktis, dan jelas mulai dari tolok ukurnya, strateginya, hingga target waktu pencapaiannya. “Ini penting agar rakyat kita bisa memahami ke mana arah bangsa ini. Sehingga, rakyat bisa berpartisipasi dan rakyat merasa memiliki,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo juga menyampaikan ucapan selamat atas Hari Konstitusi dan HUT ke-78 MPR RI. Ia mengajak seluruh komponen bangsa agar menjadikan peringatan ini sebagai momentum yang strategis untuk mendiskusikan langkah-langkah strategis bangsa Indonesia dalam mencapai cita-cita. “Saya mengucapkan selamat Hari Konstitusi dan selamat ulang tahun ke-78 MPR RI. Semoga Indonesia ke depan melalui kontribusi seluruh komponen bangsa mampu meraih apa yang kita cita-citakan,” tuturnya.
Di pihak lain, sebagai Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mengatakan jika berdasarkan konstitusi, Indonesia adalah negara hukum yang menganut prinsip demokrasi. Ia berkata, kedaulatan Indonesia berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-undang Pemerintahan Indonesia, yang semestinya dijalankan oleh wakil-wakil rakyat, wakil-wakil daerah, dan wakil-wakil golongan yang merupakan perwujudan atau representasi dari kedaulatan rakyat. Di mana, hal itu juga dipilih secara langsung oleh rakyat.
Hari Konstitusi itu sendiri diperingati tiap tahunnya pada tanggal 18 Agustus. Penetapan 18 Agustus sebagai Hari Konstitusi dikarenakan bertepatan dengan ditetapkannya Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai konstitusi dalam rapat paripurna Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945. Adapun penetapan Hari Konstitusi ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2008.
Turut hadir dalam kegiatan ini seluruh anggota MPR RI, Menteri Kabinet Indonesia Maju, serta para kepala lembaga negara lainnya. (Syam)