PINISI.co.id- Kepolisian Republik Indonesia melaksanakan Upacara Peringati Hari Kesadaran Nasional secara khidmat di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/2/2024) pagi.
Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing, menjadi Inspektur Upacara Hari Kesadaran Nasional kali ini. Diikuti oleh PJU Mabes Polri, Para Pati, Pamen, dan peserta upacara yang terlibat.
Irjen Viktor menyampaikan bahwa upacara Hari Kesadaran Nasional merupakan salah satu upaya Polri untuk meningkatkan nilai kejuangan dalam mengejawantahkan empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Irjen Viktor menyampaikan bahwa ada tiga alasan mengapa Peraturan Polri (Perpol) Kode Etik begitu penting. Manifestasi dari komitmen Polri untuk menjunjung tinggi nilai-nilai luhur Tribrata dan Catur Prasetya, menjaga marwah dan kehormatan Polri di mata masyarakat, membangun budaya disiplin dan akuntabilitas di tubuh Polri.
Inspektur Upacara juga menekankan kepada seluruh anggota Polri untuk memahami dan menghayati secara utuh Isi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 Ini.
Ia meminta kode etik tersebut diimplementasikan dalam setiap tindakan dan perilaku, baik di dalam maupun di luar kedinasan. Anggota Polri diminta jadi teladan bagi masyarakat dengan menunjukkan sikap dan perilaku yang profesional, bermoral, dan humanis.
Kemudian Inspektur Upacara juga menyampaikan situasi politik pasca Pemilu masih memiliki potensi rawan. Salah satu potensi yang perlu diwaspadai adalah munculnya ketidakstabilan politik akibat persaingan antar Partai
Hasil Pemilu yang dianggap kontroversial Atau ketidakpuasan terhadap hasil Pemilu, ketegangan dan polarisasi akibat perbedaan pilihan politik.
Selain Itu, isu-isu yang berkembang pasca Pemilu 2024 juga perlu mendapat perhatian, baik isu sara, hoaks, kecurangan Pemilu, dan ekonomi serta provokasi melalui media sosial yang dapat memicu konflik antar kelompok masyarakat.
Dalam menyikapi Situasi dari Aksi Demonstrasi Dan Protes Dari Masyarakat Yang Berpotensi Mengganggu Keamanan Dan Stabilitas Nasional Inspekrur Upacara Menekankan Beberapa Hal Yaitu:
1. Tingkatkan Kewaspadaan Dengan Melakukan Patroli Dan Pengamanan Di Wilayah Rawan Konflik Untuk Mencegah Terjadinya Gangguan Keamanan.
2. Pantau Media Sosial Dan Lakukan Patroli Cyber Untuk Mengantisipasi Penyebaran Hoax Dan Ujaran Kebencian.
3. Gunakan Pendekatan Persuasif Dan Humanis Dalam Menangani Setiap Aksi Demonstrasi Dan Unjuk Rasa, Serta Hindari Tindakan Represif Berlebihan Yang Dapat Memperkeruh Situasi.
4. Jalin Komunikasi Dengan Tokoh Masyarakat Dan Pemuka Agama Untuk Membantu Meredam Ketegangan Dan Menjaga Kondusifitas.
5. Polri Harus Tetap Menjaga Netralitas Dan Profesionalisme Dalam Menjalankan Tugasnya. Hindari Terlibat Dalam Politik Praktis Demi Terciptanya Situasi Yang Lebih Kondusif.
6. Jaga Soliditas Dan Profesionalisme Polri, Agar Dapat Bersama-Sama Melewati Masa Transisi Pemilu Ini Dengan Damai Dan Bermartabat Guna Menjaga Persatuan Dan Kesatuan Bangsa Indonesia.
7. Pedomani Peraturan Yang Berlaku Sebagai Dasar Bertindak Di Lapangan Dan Taat Azas Hukum Dalam Implementasi Setiap Pelaksanaan Tugas Pokok Polri. (Syam).