PINISI.co.id- Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Selatan menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Barang Milik Negara berupa lahan yang digunakan sebagai Balai Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Kelautan, Perikanan, Teknologi Informasi dan Komunikasi (BPPMPV KPTK) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (13/5).
Dengan penandatanganan tersebut, kepemilikan dan pengelolaan lahan BPPMPV KPTK secara resmi berada di bawah kewenangan Kemendikbudristek, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi. Total lahan yang diserahkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan kepada Kemendikbudristek adalah 95.000 meter persegi. Saat ini lahan tersebut digunakan BPPMPV KPTK untuk berbagai kegiatan atau program dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan vokasi dan menjawab kebutuhan masyarakat akan pengembangan ilmu pengetahuan dan keterampilan di bidang KPTK.
Hibah lahan diharapkan dapat memaksimalkan tugas dan fungsi BPPMPV KPTK dalam mendukung peningkatan kualitas dan penyiapan sumber daya manusia di bidang KPTK di Indonesia, utamanya di Sulawesi Selatan.
Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, menyampaikan bahwa hibah lahan dari Pemprov Sulawesi Selatan ini merupakan wujud kolaborasi bersama antara pemerintah daerah dan Kemendikbudristek yang tak ternilai harganya dalam pengembangan pendidikan vokasi di Indonesia.
Sebagai salah satu unit pelaksana teknis (UPT) di bawah Kemendikbudristek, BPPMPV KPTK saat ini memiliki keleluasaan untuk mengembangkan diri dan mengoptimalkan peran dan tugasnya dalam menjawab kebutuhan masyarakat dan tantangan pembangunan.
“Kita perlu mencanangkan kolaborasi dengan berbagai stakeholder. Peran gubernur dan pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk membangun pendidikan dan menjawab kebutuhan pembangunan,” kata Suharti.
Menurut Suharti, BPPMPV KPTK memiliki tugas penting dengan jangkauan bidang yang luas, mulai dari laut hingga darat. Oleh karena itu, sudah saatnya BPPMPV KPTK ditingkatkan statusnya menjadi Balai Besar Vokasi dengan organisasi yang lebih kuat agar dapat meningkatkan pelayanan dan menjawab kebutuhan pembangunan.
“Kita membutuhkan jutaan talenta digital untuk 2045. Kita butuh sumber daya manusia yang mengampu sektor TIK, perikanan, kelautan. Tugas kita memastikan guru-guru kita memiliki talenta-talenta tersebut dan di BPPMPV KPTK inilah kita ingin siswa-siswa kita lebih tertarik untuk menekuni bidang-bidang ini,” terang Suharti.
Terkait dengan penandatangan NPHD dan BAST Hibah Barang Milik Negara tersebut, Suharti juga meminta agar Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi segera menindaklanjutinya dan bergerak untuk memastikan BPPMPV KPTK lebih maju dan memberikan pelayanan yang berkualitas.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kiki Yuliati, juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Pemprov Sulawesi Selatan. Hibah lahan yang dilakukan oleh Pemprov Sulawesi Selatan tersebut menunjukkan bahwa keberadaan BPPMPV KPTK selama ini telah memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat.
Menurut Dirjen Kiki, dengan status kepemilikan yang penuh, pihaknya kini dapat lebih leluasa dalam memaksimalkan sumber daya yang dimiliki untuk memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat akan pelayanan pendidikan vokasi yang berkualitas dalam rangka menunjang pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal.
“Mari jadikan kesempatan ini sebagai titik awal pertumbuhan dan perkembangan BPPMPV KPTK menjadi balai yang lebih besar lagi dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa Indonesia,” kata Dirjen Kiki.
Sementara itu, Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, mengatakan bahwa Pemprov Sulawesi Selatan telah memiliki visi jangka panjang untuk mengembangkan diri menjadi sebuah provinsi yang maju berkelanjutan dalam ekosistem ekonomi hijau dan biru. Dengan potensi sumber daya alam yang potensial, Pemprov Sulawesi Selatan membutuhkan sumber daya-sumber daya manusia untuk menggerakkan dan membangun Sulawesi Selatan sesuai visi dan misi tersebut.
“Kami memerlukan lembaga dan intelektual untuk mengisi ruang kekosongan yang kami tidak punya dalam hal bimbingan keilmuan, alih teknologi, dan pengembangan budi daya. Lembaga vokasi harus menjadi bagian dari ekosistem pemerintah daerah,” kata Bahtiar.
Menurutnya, semakin agresif Kemendikbudristek mengembangkan pendidikan vokasi, maka akan semakin cepat untuk mengembangkan dan membangun bangsa. “Oleh karena itu, kalau vokasi mau membangun apa di Sulawesi Selatan, kami akan siapkan lahannya,” ujar Bahtiar.
Sebagai informasi, BPPMPV KPTK merupakan salah satu UPT yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kemendikbudristek. Selama ini lahan milik Pemprov Sulawesi Selatan dimanfaatkan untuk kantor BPPMPV KPTK. Beberapa tugas dan fungsi BPPMPV KPTK di antaranya adalah mengawal rapor pendidikan, pelaksanaan pendidikan sesuai kebutuhan dunia usaha dan dunia industri, fasilitasi kompetensi bagi pendidik dan tenaga kependidikan di bidang KPTK, dan sebagainya. (Syam).