Pemerintah Siapkan Pengembangan Tenaga Kerja di Sektor Elektronik

0
726
- Advertisement -

 


PINISI.co.id- Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Warsito mengatakan bahwa industri dibidang elekronik selalu tumbuh seiring dengan majunya suatu negara, tetapi kesiapan ketenagakerjaan di bidang sektor elektronik di Indonesia masih sangat rendah.

“Industri elektronika selalu tumbuh seiring dengan perkembangan suatu negara tetapi ketenagakerjaan di sektor elektronik kita masih rendah baik dalam konteks legal ijazah, kompetensinya, maupun sumbangsih di dalam PDB masih kecil,” ujar Deputi Warsito saat membuka acara Dialog Nasional Strategi Promosi dan Pengembangan Tenaga Kerja di Sektor Elektronik, di Hotel Le Meridien Jakarta, pada Rabu (15/5/2024).

Sektor elektronik merupakan salah satu sektor prioritas di bawah sektor manufaktur yang menyumbang sekitar 20% PDB. Berdasarkan data tahun 2022, sektor elektronik hanya menyumbang 1,45% PDB atau sekitar 7,92% dari manufaktur industri.

Berdasarkan data SAKERNAS tahun 2022, total jumlah pekerja di sektor elektronik sekitar 345,000 pekerja yang berkontribusi 0,26% dari total pekerja di Indonesia.

- Advertisement -

Jumlah pekerja meningkat dari tahun 2018 di mana angka pekerja adalah sekitar 341,000 pekerja. Survei Industri Besar Sedang (IBS) 2021 menunjukkan bahwa sekitar 80% pekerja di sektor elektronik berada di bagian produksi.

Lebih lanjut, Deputi Warsito menyampaikan bahwa belum banyak industri elektronika di Indonesia yang memiliki bidang riset dan pengembangan terkait substansi teknologi elektronika tetapi lebih banyak pada level produksi. Sehingga masih perlu didalami dan diperbanyak bidang riset dan pengembangan teknologi.

“Data yang kami miliki kurang lebih 12,54% industri elektronika di Indonesia atau bidang elektronika yang memiliki divisi riset dan development. Tentu substansi divisi ini perlu diperdalam. Sehingga dapat bekerjasama dengan institusi pendidikan maupun riset,” ujar Warsito.

Deputi Warsito memandang, permasalahan kurangnya bidang riset dan pengembangan sangat penting, sehingga Pemerintah Indonesia jauh-jauh hari sejak 2016 telah melakukan Revitalisasi SMK. Hal ini kemudian dikembangkan pada tahun 2022 menjadi Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi melalui Perpres Nomor 68 Tahun 2022.

Dalam konteks ini, solusi pemerintah terhadap permasalahan tadi melalui tata kelola kelembagaan.

Melalui Perpres ini diharapkan adanya kesatuan seluruh penggerak serta kesiapan SDM sesuai kebutuhan industri. Sehingga pendidikan dan juga pelatihan vokasi ini ada dalam satu wadah revitalisasi vokasi.

Menutup sambutannya, Deputi Warsito juga menyampaikan bahwa telah diamanahkan kepada daerah untuk membentuk tim vokasi atau TKDV. Sehingga ke depan Du-Di di daerah agar saling koordinasi dengan TKDV.

Warsito berharap hasil dari dialog ini dapat memberikan masukan kepada pemerintah dan pemangku kepentingan khususnya industri agar dapat lebih banyak berperan dalam meningkatkan dan memperkuat penciptaan tenaga kerja terampil dalam era transformasi digital.

Dialog ini juga di hadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital Ketenagakerjaan dan UMKM Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin; Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste Simrin Singh; Atase Ketenagakerjaan Jepang untuk Indonesia Mr. Itetsu Tanaka; Direktur Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan Kementerian Ketenagakerjaan Muhammad Ali; Wakil Ketua Umum Bidang Vokasi dan Sertifikasi Kadin Indonesia Adi Mahfudz Wuhaji; Asisten Deputi Bidang Pendidikan Tinggi dan Pendidikan Vokasi Dr. Ahmad Saufi; Direktur Umum SDM PT Panasonic Harry Wibowo; dan Perwakilan Serikat Pekerja Bapak Djoko Wahyudi. (Syam)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here