PINISI.co.id- Aksi penolakan warga masyarakat Sulawesi Selatan khususnya warga Makassar terhadap beroperasinya W Super Club milik pengacara Hotman Paris terus marak. Berbagai elemen masyarakat termasuk sejumlah Ormas seperti Muhammadiyah melayangkan surat protes. Setelah Muhammadiyah menyusul MUI Sulsel juga menolak keras klub malam yang berlokasi di CPI, kawasan ikonik Makassar.
Akan halnya pihak keamanan setempat telah mengambil langkah sigap dengan menyetop sementara operasi demi keamanan sejak Jumat (31/5) malam.
Tak cukup masyarakat Makassar, warga Sulawesi Selatan yang hidup di rantau juga melakukan protes serupa. Hal ini tampak di grup percakapan dan media sosial yang menyoalkan keberadaaan W Super Club tersebut.
Menyikapi hal itu Ketua Umum KKSS Muchlis Patahna menolak kehadiran klub malam itu. “Saya minta perizinan W Super Club segera dicabut,” tegas Patahna seraya mendorong agar DPRD Sulawesi Selatan segera bersuara dan menyatakan sikap.
Menurut Patahna, beroperasinya W Super Club menodai perjuangan Syekh Jusuf Al Makassari sebagai pahlawan nasional yang memperjuangkan nilai-nilai islami dan melawan segala kemaksiatan. “Apalagi tempatnya tak jauh dari masjid Kubah,” jelasnya.
Senada, Wakil Ketua Umum KKSS Awaluddin Tjalla menambahkan, perlu pemda setempat mempertimbangkan nilai-nilai masyarakat yang dianut, ketika memberikan izin kegiatan.
Terkait perizinan, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto sendiri mengatakan penutupan sementara W Super Club karena tidak memiliki izin Tempat Hiburan Malam (THM) sebab izinnya berupa bar dan cafe.
Apalagi, kata Pomanto, dalam penyataaan Hotman Paris akan mengajak 1000 wanita untuk meramaikan club tersebut berarti adalah sebuah THM. (Iwan)