Begini Tradisi Taralu Rangkaian Pernikahan Suandih Zulkarnain Suaib

0
987
- Advertisement -

 

PINISI.co.id- Prosesi tradisi Pasa’ra Ganrang Panruppai To Battu dan Taralu’ rangkaian Pernikahan dr. Suandih Zulkarnain Suaib, S.Ked., Putra kedua Prof. Dr. H. Eka Suaib, M.Si, Karaeng Tutu dan dr. Hj. Andi Hasnah, Sp.An-TI., berlangsung penuh khikmah di JI.Paccinang Raya II No 36 В, kompleks Kejaksaan Tello Baru Kota Makassar

Ibu calon mempelai laki-laki berasal dari Selayar sehingga menggunakan Tradisi Pasa’ra Ganrang Panruppai To Battu Dalam Pesta Pernikahan ini dilaksanakan pada malam hari, sehari sebelum pelaksanaan akad nikah, Jumat, (31/5/2024).

Pasa’ra ganrang selain menghadirkan keluarga besar calon mempelai dari Jeneponto, Selayar, Makassar, Kota Kendari, Jakarta juga menghadirkan pemuka adat dan tokoh masyarakat calon mempelai laki-laki.

Keberagaman khasanah budaya dan tradisi masyarakat lokal Kabupaten Kepulauan Selayar mendominasi acara ini, tergambar sekilas lewat tradisi Taralu pada malam persiapan pesta hajatan pernikahan pasangan dr. Suandih Zulkarnain Suaib, S.Ked., dan dr. Azizah Pridayanti Septiman, S.Ked.

- Advertisement -

Kesan sederhana sangat kotras terlihat pada rangkaian prosesi taralu yang mengiringi malam persiapan pesta pernikahan dr. Suandih Zulkarnain Suaib, S.Ked., dan dr. Azizah Pridayanti Septiman, S.Ked. Prosesi taralu hanya diwarnai oleh keberadaan sejumlah baki, berisi : beras, pisang, kelapa, rokok, buah pinang, jagung sangrai, daun pacar, tandan bunga kelapa yang masih muda atau mayang dengan seludan bunga (spatha).

Seludan bunga atau tandan bunga kelapa yang masih muda diusapkan pada bagian dada dan dahi calon mempelai pria yang menurut kepercayaan adat Suku Bugis, diyakini mampu menghadirkan suasana dingin dalam perjalanan sebuah rumah tangga.

Selzyar menjadikan seludan bunga atau tandan bunga kelapa yang masih muda sebagai simbol kelanggenan bahtera rumah tangga. Sebelum memasuki area “pangsa”, tempat duduk calon mempelai yang akan melalui prosesi taralu, calon mempelai terlebih dahulu dicuci kakinya dengan menggunakan air yang ditempatkan secara khusus di dalam wadah piring.

Prosesi pencucian kaki diawali dari kaki kanan kemudian berganti ke kaki kiri. Barulah setelah itu, kedua calon pengantin boleh memasuki area “pangsa” dan duduk saling berhadapan. Sejurus kemudian, iringan musik pui’-pui’ dan gandrang akan menandai dimulainya ritual taralu atau pemberian do’a restu kepada pasangan calon mempelai pengantin dimulai dari kerabat terdekat hingga tamu-tamu undangan lainnya.

Prosesi ini di pandu oleh seorang tetua perempuan yang lebih lazim disebut dengan istilah sandro,tamu-tamu undangan akan bergiliran menerima baki yang berisi berbagai jenis prasyarat sahnya ritual taralu.

Baki-baki tersebut akan diputar mengelilingi “pangsa” dengan hitungan bilangan yang telah ditentukan oleh tetua atau sandro. Pada putaran pertama, baki akan mengelilingi area “pangsa” sebanyak delapan kali, demikian pula sebaliknya, pada putaran kedua.

Pada putaran berikutnya, baki dan perlengkapan-perlengkapan lain akan kembali mengelilingi area pangsa sebanyak sembilan kali. Berikutnya, pada putaran keempat, ritual serupa akan kembali dilaksanakan sebanyak sembilan kali putaran. Prosesi yang disertai dengan ritual lempar beras ke arah calon mempelai akan terus dilakukan hingga bilangan angkanya dianggap genap tiga puluh empat kali putaran.

Hitungan dimulai dari putaran pertama dan kedua sebanyak enam belas kali putaran kemudian dilanjutkan kembali pada putaran ketiga sampai putaran keempat masing-masing sebanyak itu. Selain baki berisi sarung, pakaian wanita, baju kaos pria, dan seperangkat alat shalat sebagai simbolisasi kehidupan religius masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar. Bersama baki-baki tersebut, bungkusan yang dikemas dengan menggunakan selembar kain putih, ikut dihadirkan di tengah ritual taralu sebagai simbol kesucian ikatan tali pernikahan.

Kesan berbeda terlihat dari rangkaian prosesi adat taralu berkesan sederhana dan meriah yang mengiringi prosesi persiapan pesta pernikahan pasangan dr. Suandih Zulkarnain Suaib, S.Ked., dan dr. Azizah Pridayanti Septiman, S.Ked.

Prosesi taralu yang umumnya dikemas bersamaan dengan sejumlah acara adat berkesan sakral sebagai rangkaian tak terpisahkan dari tradisi pesta perkawinan masyarakat lokal Kabupaten Kepulauan Selayar. (Asbar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here