Mendudukkan Marwah Paguyuban KKSS Sebagai Wadah Peradaban/ Pangadereng Yang Saling Memuliakan

0
716
- Advertisement -

Kolom Fiam Mustamin

INILAH makna yang tersirat untuk menghadirkan sebuah wadah paguyuban kekerabatan bernama Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan ( KKSS ) pada 12 November 1976.

Cukup jelas dikatakan dalam narasi deklarasi KKSS itu untuk pembinaan Sosial dan Budaya dengan Persatuan dan Kesatuan Kebangsaan.

Dapat dipahami bahwa paguyuban KKSS ini penekanannya pada pembinaan Sosial dan Budaya yang harusnya diaktualisasikan unntuk menampilkan nilai-nilai moral peradaban dalam kehidupan yang beretika berpaguyuban yang saling menghargai / siprakaraja/ sipanggadakkang diantara satu sama lain,

- Advertisement -

Lanjutan dari itu untuk terciptanya kepedulian sosial dengan terbangunnya rasa/ kepekaan: Pesse dan Pacce ( Sipesseang Bebua/ bagi sesama warga dan Sipacceang dalam ikatan Mabulo Sitongka tongka/ seikat rumpun nambu ).

Dengan itu mengisyarakan bahwa paguyuban kekerabatan ini harus memiliki manfaat bagi warganya yang bertumpu kepada tiga hal yakni budaya/ peradaban, sosial kemasyarakatan dan peningkatan kualitas sumberdaya manusia.

Ormas Paguyuban tidak perlu mengadopsi program instansi pemerintah.

Apakah amanah itu terimplimentasikan ?

DUA hal penting perlu dilakukan orientasi untuk mendudukkan marwah KKSS sebagaimana yang dideklarasikan yaitu dengan mengadakan Temu Budaya/ Tudang Sipulung para tetua senior mantan pengurus untuk mendapatkan pandangan kearifannya.

Khususnya dalam kepemimpinan mengelola paguyuban kekerabatan yang berbasis keadaban.

Kemudian bagaimana posisi paguyuban KKSS ini bila kedepan nantinya terjadi perkembangan geopolitik pemekaran wilayah propinsi di Sulsel. Apa yang perlu dilakukan.

Masih relevankan dengan penyebutan nama wilayah propinsi Sulawesi Selatan. Atau merujuk ke nama identitas etnis Bugis dan Makassar.

Semua ini perlu menjadi analisis pemikiran.

Legolego Ciliwung 22 Juni 2024.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here