Dr. dr. Aidah Juliaty A. Baso: Anak Usia Dini dan Usia Sekolah Rentan Terhadap Covid-19

0
1255
- Advertisement -

Mengantisipasi lonjakan kasus kedua, sebaiknya sekolah tidak dibuka sampai bulan Desember 2020. Pembukaan kembali sekolah dapat dipertimbangkan jika jumlah kasus Covid-19 menurun.

PINISI.co.id– Sejatinya pendidikan masa pandemi menuju normal baru, siswa tetap dan harus mematuhi protokol kesehatan seraya melakukan berbagai upaya praktis agar pendidikan berjalan normal. Setelah pandemi berlalu, sekadar menormalkan praksis sekolah tidaklah cukup, sebab yang diperlukan adalah transformasi, yaitu desain besar untuk mengubah sistem pendidikan secara mendasar. Yaitu melakukan perubahan menyeluruh dan mendasar kurikulum sekolah, baik dominasi kontennya maupun remodeling sistem pembelajarannya.

Hal itu dikatakan Ketua Umum PGRI Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd dalam diskusi virtual yang dihelat Yayasan Gerakan Masyarakat Sadar Gizi, Komunitas Literasi Gizi (Koalizi), Literasi Sehat Indonesia (Lisan) dan Departemen Kesehatan Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPP-KKSS), Sabtu (6/6-2020). Tema diskusi adalah “Paradoks Antara Pembukaan Tahun Ajaran dan Kehidupan Normal Baru”, dengan host Syarifuddin Syaris dan Andi Mukramin Yusuf sebagai pemandu.

Ketua Departemen Kesehatan Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPP-KKSS) Zaenal Abidin sebagai penyelenggara mengatakan, persoalan anak, anak sekolah dan dan pembukaan tahun ajaran baru ini perlu mendapatkan perhatian khusus. “Hendaklah berhati-hati menangani anak dan merawat pasien anak,” katanya.

Pembukaan Sekalah Baru di Era New Normal

- Advertisement -

Lebih lanjut, Unifah Rosyidi mengemukakan bahwa untuk melakukan pendidikan era new normal,bisa dilakukan di mana saja, yang penting aman. Pembelajaran dapat dilakukan secara daring, luring dan campuran daring-luring. Perlukerjasama guru, orang tua, dan siswa sebagai “Tri pusat pendidikan”, ditambah dengan sumber belajar terbuka dan dapat diakses oleh siswa. Pemerintah, pemerintah daerah, kepala sekolah, pengawas adalah aktor-aktor yang sangat menentukan keberlangsungan pendidikan new normal.

“Baru 45% jaringan internet masuk sekolah, dan siswa yang memiliki gawai terbatas, infrastruktur internet masih terbatas, cuaca dan letak geografis mempengaruhi kualitas koneksi, tegangan listrik tidak stabil dan sering terjadi pemadaman listrik, tidak ada tenaga khusus yang mengelola TIK di sekolah, guru terkadang merangkap teknisi. Kurangnya pengetahuan guru dan siswa terhadap portal pembelajaran, lebih sering digunakan sebagai media komunikasi, 16% guru yang siap melakukan pembelajaran online, 46% guru yang baru mengenal pembelajaran online, kurikulum dan pelatiahan masih berorientasi konten dan pembelajaran terbiasa face to face relationship,” paparnya.

Dikatakan, kebijakan pendidikan yang kurang bermutu yang kini ditengarai telah melahirkan tata-kelola pendidikan yang kurang kondusif untuk melahirkan mutu dan keunggulan. “Ibarat air yang keruh dari hulunya dan sulit memperoleh air bersih di hilirnya. Pemeo ini mengatakan bahwa kebijakan yang buruk pasti melahirkan ekosistem tata-kelola pendidikan dan sistem operasi sekolah yang buruk, sehingga buruk pula dampaknya terhadap mutu pendidikan. Untuk itu, mutu pembelajaran hanya akan terwujud dalam ekosistem tata-kelola pendidikan yang kondusif, ini bergantung pada sistem hulunya, yaitu kebijakan yang bermutu,” jelas Unifah Rosyidi.

Unifah Rosyidi menuturkan, di pascapandemi nanti, transformasi pendidikan akan sukses jika dalam kurikulum sekolah itu dirancang program-program pendidikan dengan standar-standar kompetensi yang jelas dan terukur. Kemendikbud harus merancang banyak aplikasi digital sistem mikro mulai dari pembelajaran, asesmen, pelatihan guru termasuk manajemen sekolah, baik online maupun offline.

Kerentanan Anak Usia Dini Terhadap Covid-19

Mengutip Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dr. dr. Aidah Juliaty A. Baso, mengungkapkan, tren kasus Covid-19 pada anak menunjukkan peningkatan. pertanggal 1 Juni 2020, PDP anak sebanyak 4543 kasus, PDP meninggal sebanyak 163 anak, kasus konfirmasi sebanyak 955 kasus dan konfirmasi meninggal sebanyak 26 anak.

“Kematian anak berdasarkan usia karena kasus Covid-19 ditemukan pada usia 0-28 hari sebesar 4 persen, 29 hari-11 bulan 29 hari sebesar 31 persen, usia 1-5 tahun 31 persen, usia 6-9 tahun 11 bulan 29 hari sebesar 7 persen dan usia 10-18 tahun sebesar 27 persen.

Untuk itu, IDAI menanjurkan, menjelang akhir masa tanggap darurat Covid-19 antara lain adalah dalam menyususun tatanan new normal, utamakan upaya pencegahan dan pemberantasan wabah Covid-19. Protokol kesehatan harus ketat, tentukan penentuan status infeksi dengan rapid test dan PCR, lakukan penelusuran kontak, karantina, isolasi dan pembatasan fisik. Kemudian upaya pemenuhan kebutuhan dasar tumbuh kembang dan kesehatan anak harus berjalan sesuai jadwal, seperti pelayanan kesehatan dasar : imunisasi, asuhan neonatal esensial, pemenuhan nutrisi, asuhan tumbuh kembang harus kembali berjalan optimal

Selanjutnya pelayanan imunisasi harus diberikan untuk semua anak. Tidak lagi disarankan untuk menunda imunisasi, terutama bagi bayi dan anak yang sangat muda. Jika tertunda, harus merencanakan kembali untuk mengejar jadwal imunisasi anak. Juga pemantauan pertumbuhan dan perkembangan tetap dilakukan sesuai jadwal SDIDTK yang direkomendasikan kementerian kesehatan

“Kegiatan pendidikan anak usia dini sebaiknya dilakukan dirumah dalam lingkungan keluarga dlam bentuk stimulasi berbagai ranah perkembangan dengan penuh kasih sayang oleh anggota keluarga yang sehat. Di samping itu, kegiatan pembelajaran bagi anak usia sekolah dan remaja sebaiknya tetap dilaksanakan dalam pembelajaran jarak jauh mengingat kemungkinan bulan Juli wabah belum teratasi dengan baik,” terang ahli Kesehatan Anak dari Universitas Hasanuddin ini.

Berikutnya adalah tatanan kehidupan normal baru harus tetap mengutamakan pembatasan fisik untuk mencegah penyebaran wabah. Pelonggaran, terlebih lagi penghentian PSBB harus didasarkan analisi epidemiologis secara seksama, tetap menjaga kesehatan dengan nutrisi lengkap dan seimbang, istirahat cukup, dan aktifitas fisik sesuai usia.

“Setiap anggota IDAI dihimbau untuk siap bekerja sama dengan berbagai pihak dalam mempersiapkan tatanan kehidupan normal baru. Koordinasi dilakukan melalui satuan tugas Covid-19 IDAI,” kata Aidah Juliaty.

IDAI menyarankan agar kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan melalui skema pembelajaran jarak jauh baik secara dalam jaringan maupun luar jaringan menggunakan modul belajar dari rumah yang sudah disediakan oleh kemendikbud.

Anjuran untuk melanjutkan pembelajaran jarak jauh ini akan dievaluasi secara berkala. Mengantisipasi lonjakan kasus kedua, sebaiknya sekolah tidak dibuka sampai bulan Desember 2020. Pembukaan kembali sekolah-sekolah dapat dipertimbangkan jika jumlah kasus Covid-19 telah menurun.

“Apabila sudah memenuhi syarat epidemiologi untuk kembali membuka sekolah, maka IDAI mengimbau agar semua pihak dapat bekerja sama dengan cabang-cabang IDAI sesuai area yang sudah memenuhi syarat pembukaan. Perencanaan meliputi kontrol epidemi, kesiapan sistem layanan kesehatan dan sistem surveilans kesehatan untuk mendeteksi kasus baru dan pelacakan epidemiologi.

Untuk keperluan ekstrapolasi data secara akurat maka IDAI menyarankan agar pemerintah dan pihak swasta melakukan pemeriksaan rapid tes dan PCR secara masif 30 kali lipat dari jumlah kasus konfirmasi Covid-19 termasuk juga pada kelompok usia anak.

Aidah menyarankan kepada semua orang tua, terutama yang masih mempunyai anak usia dini, untuk tetap memantau tumbuh kembang anaknya. Anak memerlukan perhatian khusus disebabkan oleh adanya fase tumbuhkembang ini. Pada fase tumbuh kembang inilah ditentukan kualitas generasi bangsa ke depan.

Selain Unifa Rosyidi dan Aidah Juliaty A. Baso, juga tampil  Dr. Aminuddin Syam, S.KM., M.Kes., M.Med.Ed, pakar Kesehatan Masyarakat/Dekan FKM. Universitas Hasanuddin), dan Dr. Seto Mulyadi, S.Psi, M.Si. [Man]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here