PINISI.co.id- Hasil pemeriksaan tes kesehatan calon pengganti Wakil Bupati Maros, A. Muetazim Mansyur, ST, M.Si dinyatakan memenuhi syarat oleh pihak KPU Maros.
A. Muetazim Mansyur pasangan H.A.S Chaidir Syam diketahui menggantikan Calon Wakil Bupati, Hj. Suhartina Bohari yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Dokumen persyaratan calon pengganti yang tertuang dalam Berita Acara
Nomor : 148/PL.02.2-BA/7309/2024 ini diserahkan Komisioner KPU Maros ke pihak LO di Kantor KPU Maros, Sabtu (14/09/2024).
L.O Paslon, A. Chaidir Abubakar menjelaskan serah terima dokumen persyaratan calon pengganti ini juga disaksikan pihak Bawaslu Maros.
A. Chaidir menyampaikan Paslon Dr. H.A.S Chaidir Syam, S.I.P, M.H dan A. Muetazim Mansyur, ST, M.Si keduanya sudah dinyatakan Memenuhi Syarat dan akan mengikuti proses tahapan berikutnya.
Sementara Ketua KPU Maros, Jumaedi mengatakan dalam dokumen pemeriksaan kesehatan itu terdapat jenis pemeriksaan Kesehatan jasmani dan rohani yang dilakukan dengan penilaian status Kesehatan dimana telah melalui serangkaian proses menggunakan protokol yang sesuai dengan standar profesi terkait.
Adapun Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Maros, Chaidir Syam dan Muetazim Mansyur didukung 9 Parpol Pengusul antara lain PAN, Nasdem, Hanura, PKS, PKB, Golkar, Gerindra, Demokrat dan PBB dengan perolehan total suara sah sebanyak 212.079.
Pasangan ini sisa menunggu tahapan penetapan di tanggal 22 September mendatang untuk menjadi calon tunggal dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di Kabupaten Maros tahun 2024 ini. (Fen)