Hikmah Abdul Hamid Husain
Sampai Rasuululaah SAW melarang orang yang mulut dan badannya menguarkan aroma tak sedap apabila masuk ke masjid dan sholat berjamaah.
Sudah menjadi kebiasaan, saat Mauludan, ada yang bertugas mengusapkan atau menyemprotkan parfum ke para hadirin.
Bagaimana ceritanya ini?
Sosok mulia Nabi Muhammad SAW secara eksplisit menyatakan kesukaannya pada wewangian. Buktinya, beliau selalu memakai pewangi terutama di hari Jumat.
Meskipun keringatnya selalu harum, beliau tetap memakai wewangian.
Apa alasannya?
2. Rasuulullaah SAW Bersabda:
عَنْ أَنَسٍ قَالَ; قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ; حُبِّبَ إِلَيَّ مِنْ الدُّنْيَا النِّسَاءُ وَالطِّيبُ وَجُعِلَ قُرَّةُ عَيْنِي فِي الصَّلَاةِ.
(رواه النسائى)
Artinya:
“Di Dunia ini aku menyukai Perempuan dan Parfum, sedangkan Shalat adalah penentram hati dan jiwaku”.
(Hadits Sahih riwayah Al Imam An-Nasa’i).
3. Di Hadits lain disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW memiliki aroma tubuh yang harum:
عَنْ ثَابِتٍ قَالَ أَنَسٌ مَا شَمَمْتُ عَنْبَرًا قَطُّ وَلَا مِسْكًا وَلَا شَيْئًا أَطْيَبَ مِنْ رِيحِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَا مَسِسْتُ شَيْئًا قَطُّ دِيبَاجًا وَلَا حَرِيرًا أَلْيَنَ مَسًّا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.
(رواه مسلم)
Artinya:
“Sahabat Nabi bernama Tsabit RA menuturkan bahwa Anas RA berkata: tidak pernah aku mencium aroma parfum ambar, misik dan parfum yang lebih harum dari keringat Nabi Muhammad SAW.
Dan aku tidak pernah menyentuh sutra yang lebih lembut dari menyentuh Rasuulullaah SAW.
(Hadits Sahih Riwayah Al Imam Muslim)
Catatan
Pointers dari Hadits hadits tersebut diatas, adalah bahwa memakai wewangian adalah Sunnah Rasul.
Sebab pernyataan bahwa Nabi Muhammad SAW yang memiliki keringat beraroma wangi, tetap menyukai menggunakan wewangian.
Ini adalah bertujuan untuk mencontohkan Ummatnya agar selalu berpenampilan bersih, rapi dan wangi.
Apalagi di hari Jumat, Ummat Islam dianjurkan membersihkan diri dan memakai wewangian:
Rasuulullaah SAW Bersabda;
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ ;
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :
إِنَّ هَذَا يَوْمُ عِيدٍ جَعَلَهُ اللَّهُ لِلْمُسْلِمِينَ فَمَنْ جَاءَ إِلَى الْجُمُعَةِ فَلْيَغْتَسِلْ وَإِنْ كَانَ طِيبٌ فَلْيَمَسَّ مِنْهُ وَعَلَيْكُمْ بِالسِّوَاكِ.
(رواه ابن ماجة)
Artinya:
“Hari ini adala hari Jumat, yaitu Hari Raya yang dijadikan Allaah SWT untuk Ummat Islam.
Siapa yang ingin melaksanakan Sholat Jumat maka hendaklah dia mandi, memakai wangi-wangian kalau ada, dan bersiwak menggosok gigi”.
(Hadits Sahih Riwayah Al Imam Ibnu Majah).
Dapat disimpulkan bahwa menggunakan wewangian yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW akan memberikan kesan bersih, suci, dan kenyamanan bagi diri sendiri maupun orang lain.
Bahkan berkat memakai wangi-wangian, seseorang bisa mendapatkan pahala karena telah berusaha membuat orang lain senang dan merasa nyaman ketika berada di dekatnya.
Dari kisah tersebut di atas, maka berwangi wangi, rapi dan bersih selalu melekat pada pribadi setiap Muslim, terutama di hari hari besar, seperti Hari Jumat, Mauludan, Barazanji dan Lebaran.
Tentunya Parfum yang digunakan tidak berlebihan kandungan alkoholnya, sebab dalam keputusan Muktamar NU ke-23, di Solo, tepatnya tanggal 29 Rajab – 3 Sya’ban 1382 H/ 25 – 29 Desember 1962 Mengatakan bahwa minyak wangi atau Parfum yang dicampuri alkohol, apabila campurannya untuk menjaga kebaikan kelayakan, pengawet yang tidak berlebihan pada minyak wangi maka dimaafkan؛
معفو عنه
ma’fu ‘anhu.
Jika ada orang yang , kumal, pakaian kotor, badan bau, apek sampai mengganggu Jamaah kiri kanannya, maka ini adalah berlawanan dengan Sunnaah Rasul yang cinta KEBERSIHAN dan KERAPIAN.
Ingat Rasuulullaah SAW melarang orang yang mulut dan dan badannya masuk Masjid.
Rasuulullaah SAW bersabda;
مَنْ أَكَلَ ثُومًا أَوْ بَصَلًا فَلْيَعْتَزِلْنَا أَوْ لِيَعْتَزِلْ مَسْجِدَنَا وَلْيَقْعُدْ فِي بَيْتِهِ
( رواه البخارى و مسلم)
Artinya:
“Siapa yang makan bawang putih atau bawang merah, maka janganlah dia mendekati Masjid kami dan hendaklah dia Sholat di rumahnya”
(Hadits Sahih Al Imam Al-Bukhari, kitab Al-Adzan 855, dan Muslim, kitab Al-Masajid 73, 564)
Dan Rasuulullah SAW Bersabda:
فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَأَذَّى مِمَّا يَتَأَذَّى مِنْهُ الْإِنْسُ..
(رواه البخارى و مسلم)
“Sungguh, para Malaikat terganggu dengan apa-apa yang mengganggu kenyamanan Manusia”
(Hadits Sahih Riwayah Al-Bukhari, kitab Al-Adzan 854, dan Muslim, kitab Al-Masajid 564).
Semua yang beraroma busuk, hukumnya sama dengan hukum bawang putih dan bawang merah, seperti bau rokok, juga orang yang ketiaknya bau atau lainnya, yang mengganggu orang lain yang di dekatnya, maka ia dimakruhkan untuk Sholat berjama’ah sampai ia mengggunakan sesuatu yang dapat menghilangkan bau busuknya seperti Parfum.
Penutup:
Mari kita berdoa dengan Doa yang diajarkan oleh Rasuulullaah SAW ini:
“Yaa Allaah bimbinglah kami untuk selalu eling mengingat Mu yaa Allaah, bersyukur dan beribadah dengan sebaik baiknya kepada Mu”
اللهم اعنا على ذكرك وشكرك وحسن عبادتك
(Allaahumma a’innaa ‘alaa dzikriKa, wa syukriKa, wa husni ‘ibaadatiKa).
Abdul Hamid Husain, Alumnus Ummul Qura University, Makkah dan King Abdulaziz University, Jeddah.