Jamil Misbach dan Hasman Usman, Tentang Peradi Wadah Tunggal Advokat

0
492
- Advertisement -

PINISI.co.id- Tokoh Literasi dan Penulis Nasional Bachtiar Adnan Kusuma, membedah gugus pemikiran tentang penegakan hukum dari dua tokoh advokat senior yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia(PERADI) Cabang Makassar, Dr. H. Jamil Misbach, S.H.M.H. dan Kandidat Doktor Ilmu Hukum H.Hasman Usman, S.H.M.H. Jamil Misbach tercatat sebagai Ketua DPC Peradi Makassar dan H.Hasman Usman, S.H.M.H. adalah sekretaris DPC Peradi Makassar. Keduanya adalah advokat senior Makassar dan punya jam terbang tinggi dalam praktek kepengacaraan di Indonesia.

Bachtiar Adnan Kusuma, menilai Jamil Misbach dan Hasman Usman selaku ketua dan sekretaris Peradi Cabang Makassar telah menjalankan tugasnya dengan baik terutama pelaksanaan pendidikan berkelanjutan. Mengapa pendidikan berkelanjutan penting, bagi Hasman Usman tidak semua anggota Peradi bisa memahami dengan baik tentang penegakan etika, efeknya advokat anggota Peradi dalam menemukan persoalan di lapangan, mereka butuh pelatihan, pemahaman dan pengetahuan sehingga mereka tidak kesulitan lagi karena sudah ada Peradi di Makassar.

Hasman Usman, menegaskan bahwa Peradi sangat penting bagi advokat, ibarat suami dan istri. Sebut saja, kata Bachtiar Adnan Kusuma, Minggu Tgl 2 November 2024 di Makassar, Hasman Usman dan Jamil Misbach sepakat kalau seorang advokat wajib memiliki KTA. Sebab di pengadilan dibutuhkan hanya dua, pertama KTA dan kedua Berita Acara Sidang (BAS). Seorang sarjana hukum yang tidak memiliki KTA, maka mereka tidak bisa melakukan praktek di pengadilan.

Jamil Misbach dan Hasman Usman mengakui kalau seorang advokat tidak bisa terlepas baik secara organisasi maupun pribadi dengan Peradi. Misalnya saja, kata Hasman Usman seorang advokat melakukan pelanggaran, maka ada kode etik. Dan kode etik inilah katanya yang dimiliki setiap advokat.” Dan setiap advokad harus berhati-hati terhadap pelanggaran kode etik.Sepanjang kode etik dijalankan dengan baik, Hasman Usman yakin semunya akan aman. Misalnya saja, kata Hasman Usman, seorang advokat menelantarkan kliennya, lalu mereka telah menerima operasional, tapi tidak menjalakan dengan baik pekerjaannya di pengadilan.

Hasman Usman mengakui, jangan menganggap profesi advokat itu mudah. Butuh proses panjang dan punya tantangan yang luar biasa. Seperti yang dikemukakan Jamil Misbach dan Hasman Usman, advokat dalam menjalankan kerja profesional punya tantangan dan resiko. Hasman Usman, mengakui kalau seorang advokat melakukan praktek-praktet di pengadilan, harulah betul-betul matang.

- Advertisement -

Karena itu, Hasman Usman dan Jamil Misbach, sepakat punya asa bersama mempersatukan para advokat yang tergabung dalam Peradi Makassar.” Saya melihat terjadinya perpecahan para advokat karena kepentingan advokat tidak diakomodir. Akibatnya, kata Hasman Usman terjadi perpecahan.

“tidak perlu terjadi berbeda pendapat menyebabkan perpecahan. Sebab kalau advokat menjadi satu, maka yakin saja advokat bisa besar” aku Hasman Usman. Misalnya saja, kata Hasman Usman di Amerika Serikat para advokat bersatu mengantarkan Presiden Barak Obama terpilih menjadi Presiden AS dari kalangan advokat. (Syam)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here