Jubir MA dan Hakim Agung Pidana Terima Gelar Kehormatan Kanjeng Pangeran dari Kesultanan Surakarta

0
121
- Advertisement -

PINISI.co.id- Di sela-sela waktu YM Dr Yanto, Ketum FORSIMEMA-RI Syamsul Bahri menyampaikan ucapan selamat dan juga apresiasinya kepada Juru Bicara Mahkamah Agung Republik Indonesia di ruang kerjanya, Senin 16 Desember 2024.

Disematkan gelar tersebut kepada YM Yanto, Hakim Agung juga Jubir MA menerima gelar Kehormatan dari Lembaga Dewan Adat & Budaya Kesultanan Keraton Surakarta, Kanjeng Pangeran dari Putra Mahkota Keraton Surakarta, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hangabehi di Sentono Bangsal Sindikoro Keraton Surakarta, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (14/12/2024).

Pemberian gelar itu diikuti oleh 22 orang penerima penghargaan khusus dan 102 penerima gelar kekancingan dari masyarakat umum.

Dalam keterangan resminya kepada Ketum FORSIMEMA-RI, Yanto mengungkapkan kebahagiaannya yang mendalam menjadi bagian dari keluarga besar Keraton Surakarta yang kerap ia kunjungi sejak kecil adalah kehormatan besar bagi dirinya.

“Saya mengucapkan terima kasih mendapat gelar Kanjeng Pangeran dari Kerajaan Solo atau Keraton Surakarta yang diberikan secara langsung oleh Putra Mahkota Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hangabehi, didampingi oleh Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Wandansari atau dikenal sebagai Gusti Moeng,” kata Yanto.

- Advertisement -

Ia mengaku sebelumnya tidak pernah terpikir akan mendapat gelar kehormatan ini Yanto mengatakan Ia harus bisa membawa nama baik Keraton Surakarta dan bisa menjaga nama baik yang memberi gelar kepada dirinya.

“Dan dengan gelar ini tentunya saya berkewajiban untuk menjaga budaya bangsa, terutama budaya Keraton Solo.” kata Jubir MA yang juga dikenal sebagai Budayawan dan Seniman Wayang. Bahkan dalam perannya sebagai Dalang Senior Pewayangan Budaya Jawa, Jubir MA ini kerap membawakan Cerita Pewayangan dengan gaya Surakarta ( Solo)

“Walaupun saya ini sebagai pekerja, tapi saya kalau sedang pentas Wayang pasti memakai gaya Solo.” terang Jubir MA yang pernah meraih Rekor MURI lintas Prestasi sebagai Budayawan, Seniman, Olahragawan, Praktisi dan Akademisi.

Sebelumnya, Gusti Kanjeng Ratu Wandansari atau dikenal sebagai Gusti Moeng, dari Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta mengatakan, pemberian gelar yang dilakukan di Sentono Bangsal Sindikoro Kraton Surakarta, merupakan bagian dari acara Kekancingan, bentuk penghargaan yang diberikan Keraton Surakarta kepada individu yang dianggap berkontribusi dalam melestarikan kebudayaan Jawa yang berasal dari Keraton.

“Para penerima gelar ini menjadi bagian dari keluarga besar Keraton Surakarta dan diharapkan dapat terus menjaga kelestarian budaya kami,” ujar Gusti Moeng.

Selain Yanto, Keraton Surakarta juga memberikan gelar kepada dua pejabat di lembaga peradilan lainnya, yakni pemberian gelar kepada Kabag Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto, SH, MH, yang mendapat gelar kehormatan dengan nama Kanjeng Raden Ario Djuyamto Rekso Adiningrat, SH, MH, dan Kepala Rutan Bangil, Bhanad Shofa Kurniawan yang menerima gelar Kanjeng Raden Arya Tumenggung Bhanad Shofa Kurniawan Rekso Adiningrat. (Lip)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here