Di Hari Ibu, Chaidir Syam Terima HAKI Buku Karyanya “Mengayuh Dua Zaman”

0
37
- Advertisement -

PINISI.co.id- Bupati Maros Chaidir Syam, kembali menerima Hak Kekayaan Intelektual atas perlindungan hukum karya bukunya berjudul” Mengayuh Dua Zaman, Inovasi Kabupaten Maros”. Hak Kekayaan Intelektual berupa karya buku Chaidir Syam diterbitkan atas kekayaan yang memuat kreasi tak terwujud dari intelektualitas.

Tokoh Literasi yang juga Deklarator Perkumpulan Penulis Profesional Indonesia Pusat, Bachtiar Adnan Kusuma, resmi mendaftarkan Surat Pencatatan Ciptaan Chaidir Syam. Bachtiar Adnan Kusuma diterima staf Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Sulawesi Selatan, Reski dan Puguh untuk mendaftarkan HAKI Bupati penerima Penghargaan Tertinggi Nugra Jasadharma Pustaloka Perpustakaan Nasional dan Penerima Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM atas kesadaran dan produktivitasnya mencatatkan karya-karya bukunya di Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Selatan.

BAK mendaftarkan resmi Buku H.A.S.Chaidir Syam, S.IP.M.H. bertajuk” Mengayuh Dua Zaman, Inovasi Kabupaten Maros dengan nomor pencatatan ciptaan 001063503 yang ditandatangani Menteri Hukum, Direktur Jenderal Kekayaan intelektual, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agung Damarsasongko, S.H.M.H. NIP 196912261994031001.

“ Syukur alhamdulillah dengan terbitnya surat pencatatan ciptaan buku kami Mengayuh Dua Zaman, ikut serta mendukung Kementerian Hukum atas kesadaran personal para penulis dan pencipta karya pentingnya mencatatkan karya buku kepada Negara” papar chaidir Syam, Senin Tgl 22 Desember 2025.

Karena itu, Bachtiar Adnan Kusuma, memberi apresiasi tinggi kepada Bupati Maros Chaidir Syam yang telah menjadi figur dan contoh pejabat publik menulis buku dan mencatatkan karya-karyanya melalui Kementerian Hukum RI.

“ Kita patut memberi apresiasi tinggi dan telah menjadi contoh pejabat Negara yang ikut serta mendorong hadirnya kesadaran para penulis buku di Indonesia mencatatkan karya bukunya di Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Kementerian Hukum RI” kata Bachtiar Adnan Kusuma.
Tokoh Pengusaha Muslim dan Tokoh Agama Bali, Dr.H.Masrur Makmur, M.Pdi. juga ikut serta mencatatkan karya bukunya berjudul” Menembus Batas Kelas, Inovasi Model Pembelajaran Daring’. Buku karya pendiri Pondok Pesantren Moderen Islam Shohwatul Is’ad Kab. Pangkep ini, resmi dicatatkan Bachtiar Adnan Kusuma yang juga sahabat Dr.H.Masrur Makmur, M.Pd.I. tercatat dengan nomor 001063509 yang ditandatangani Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agung Damarsasongko, S.H.M.H.

Sementara itu, Bachtiar Adnan Kusuma memberi apresiasi kepada Bupati Maros Dr. H.A.S.Chaidir Syam, S.IP.M.H. dan Dr. H.Masrur Makmur, M.Pd.I. karena menerima HAKI bertepatan dengan hari Ibu 22 Desember 2025. “ Kedua tokoh hebat ini adalah alumni Pondok Pesantren IMMIM Makassar” kunci Ketua Forum Penerima Penghargaan Tertinggi Nugra Jasadharma Pustaloka Perpustakaan Nasional ini. (Man)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here