Sikap Indonesia dan Penculikan Maduro, Momen Menghidupkan Kembali Spirit Non-Blok

0
174
- Advertisement -

Kolom Muchlis Patahna

Kejadian luar biasa yang mengguncang dunia pada awal Januari 2026 ini adalah operasi militer Amerika Serikat yang menangkap dan membawa Presiden Venezuela Nicolás Maduro serta istrinya ke New York atas tuduhan keterlibatan dalam narkotrafik dan terorisme. Langkah ini memicu keguncangan geopolitik yang mendalam karena sebuah kepala negara yang sedang menjabat diciduk oleh negara lain melalui aksi militer lintas batas. Ini sesuatu yang nyaris tak pernah terjadi pada era modern tanpa mandat dari PBB.

Tak pelak, peristiwa ini membuat dunia bertanya. Apa makna kedaulatan negara, hukum internasional, dan tatanan global yang selama ini dianggap mapan? Penculikan Maduro mencerminkan konflik yang jauh lebih besar antara kekuatan unilateralisme dan prinsip kolektif hukum internasional.

Reaksi dunia menunjukkan betapa terpecahnya bangsa-bangsa saat ini. Rusia dan China mengecam keras tindakan AS sebagai pelanggaran hukum internasional dan kedaulatan Venezuela, bahkan menyebutnya preseden berbahaya. Perancis dan beberapa negara Eropa juga menilai bahwa penggunaan kekuatan semacam itu bertentangan dengan prinsip penyelesaian damai sengketa. Sebaliknya, dukungan terhadap langkah AS cenderung datang dari blok negara yang memiliki kepentingan strategis serupa dengan AS.

Dalam konteks ini, posisi Indonesia menjadi sangat penting dan relevan. Pemerintah Indonesia telah menyatakan kepedulian serius terhadap tindakan yang berpotensi menciptakan preseden buruk, menekankan pentingnya dialog, penghormatan terhadap hukum internasional, serta hak rakyat Venezuela untuk menentukan nasibnya sendiri tanpa intervensi asing.

Pernyataan tersebut selaras dengan prinsip Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menolak penggunaan kekuatan di luar kerangka Piagam PBB dan larangan intervensi.

Namun, Indonesia menghadapi realitas pahit bahwa Dewan Keamanan PBB tidak mampu mengambil tindakan tegas terhadap kejadian ini meskipun banyak negara mengecam aksi tersebut. Ini karena struktur PBB yang memberi hak veto kepada lima anggota tetap yaitu Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Rusia, dan China. Ketika isu ini diangkat dalam DK PBB, veto dari para anggota permanen praktis membatasi kemampuan Dewan untuk memberi sanksi atau resolusi yang dipandang adil oleh mayoritas dunia.

Di sinilah semangat Gerakan Non-Blok menjadi relevan kembali. Gerakan yang lahir di tengah Perang Dingin sebagai upaya negara-negara berkembang untuk menjaga kemandirian politik dan menolak tekanan blok besar, kini menghadapi ujian baru. Dunia saat ini tidak sekedar bipolar, tetapi multipolar dengan ketegangan geopolitik yang mengancam stabilitas global.

Bahwa Non-Blok bukan hanya slogan politik. Ia bisa menjadi wadah negosiasi multilateral yang kuat untuk menegaskan kembali supremasi hukum internasional dan kedaulatan negara sebagai norma dasar.

Indonesia sebagai salah satu pendiri Non-Blok dan negara yang konsisten dalam kebijakan bebas-aktif, berada pada posisi strategis untuk menginisiasi pertemuan darurat. Pertemuan semacam ini dapat menjadi ruang yang kredibel untuk menyusun sikap tegas kolektif terhadap tindakan semena-mena terhadap negara berdaulat, terutama ketika instrumen formal seperti PBB tampak buntu karena kepentingan geopolitik dan hak veto. Kita dapat menegaskan bahwa tidak ada negara, sekuat apa pun, yang berhak mencabik-cabik hukum internasional demi kepentingannya sendiri.

Pada akhirnya, penculikan Presiden Maduro bukan hanya tentang satu negara atau satu pemimpin. Ini adalah cermin dari kondisi hukum internasional saat ini: ketika hukum formal sering kalah oleh kekuatan politik besar, maka gerakan solidaritas seperti Non-Blok menjadi ruang moral dan strategis untuk mengartikulasikan aspirasi dunia berkembang dan menengah. Indonesia berada di garis depan untuk menyuarakan, bukan hanya kepentingannya sendiri, tetapi kepentingan global yang lebih adil, damai, dan berdasarkan hukum serta ketertiban dunia.

Penulis, pemerhati hukum dan politik, Ketua Dewan Pembina KKSS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here