LIMA PRINSIP DASAR KKSS

0
120
- Advertisement -

Mewujudkan Organisasi Berjati Diri, Modern dan Berdaya Saing Nasional–Global

Kolom Muslimin Mawi 
Aktivis dan Pemerhati Organisasi

Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) merupakan organisasi kemasyarakatan berbasis kedaerahan yang lahir dari kesadaran kolektif warga Sulawesi Selatan di perantauan, untuk mempererat persaudaraan, menjaga nilai budaya, serta berkontribusi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sebagaimana ditegaskan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), KKSS berlandaskan nilai kekeluargaan, kebudayaan dan pengabdian sosial dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam perjalanan sejarahnya, KKSS tumbuh menjadi organisasi kemasyarakatan yang solid, besar dan modern, dengan struktur yang tertata dari pusat hingga daerah serta jejaring yang meluas hingga mancanegara. Dengan kekuatan tersebut, KKSS tidak hanya berfungsi sebagai wadah silaturahmi, tetapi telah berkembang menjadi kekuatan sosial (social force) yang memiliki potensi dan legitimasi untuk berperan aktif dalam kehidupan kebangsaan dan pembangunan nasional.

1. Prinsip Kekeluargaan dan Persaudaraan sebagai Landasan Kekuatan Sosial
AD/ART KKSS menegaskan bahwa peningkatan hubungan kekeluargaan, persaudaraan dan kebersamaan yang harmonis merupakan tujuan fundamental organisasi. Prinsip ini menjadi basis utama terbentuknya kohesi internal yang kuat dan berkelanjutan.

Dalam konteks organisasi kemasyarakatan, kekeluargaan yang hidup dan terkelola dengan baik melahirkan solidaritas kolektif yang menjadikan KKSS sebagai entitas sosial yang solid. Solidaritas inilah yang mengubah kumpulan individu menjadi kekuatan bersama, mampu bergerak serentak, responsif terhadap persoalan sosial dan hadir sebagai bagian dari solusi di tengah masyarakat.

2. Prinsip Pelestarian Budaya sebagai Identitas dan Modal Legitimasi

KKSS berkewajiban memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya Sulawesi Selatan, serta menghormati budaya lokal di wilayah domisili anggota. Prinsip ini menempatkan KKSS sebagai organisasi yang berakar kuat pada nilai tradisi, sekaligus terbuka terhadap dinamika sosial.

Nilai-nilai seperti siri’ na pacce, sipakatau, sipakalebbi, dan sipakainge’ bukan hanya warisan budaya, tetapi juga modal etis yang membangun legitimasi moral KKSS di ruang publik. Dengan identitas budaya yang jelas dan sikap kebangsaan yang inklusif, KKSS diterima sebagai mitra sosial yang kredibel dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

3. Prinsip Pemberdayaan Sumber Daya Manusia sebagai Basis Kekuatan Organisasi.

KKSS menempatkan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai salah satu tujuan strategis organisasi. Melalui pendidikan, pelatihan dan pengembangan kapasitas, KKSS membangun kualitas intelektual, profesional dan kepemimpinan anggotanya.

Organisasi kemasyarakatan yang besar dan modern ditentukan oleh kualitas manusianya. Dengan SDM yang unggul dan berdaya saing, KKSS memiliki kapasitas institusional untuk mengambil peran yang lebih luas, baik dalam advokasi sosial, penguatan ekonomi umat, maupun kontribusi pemikiran bagi pembangunan nasional.

4. Prinsip Kesadaran Pengabdian dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
KKSS menanamkan kesadaran bahwa setiap anggota adalah bagian dari bangsa Indonesia yang memiliki tanggung jawab moral dan sosial terhadap kemajuan negeri. Prinsip ini sejalan dengan komitmen organisasi terhadap Pancasila, UUD 1945, dan keutuhan NKRI.

Sebagai organisasi yang solid dan terorganisasi, KKSS memiliki potensi untuk menjadi kekuatan penyangga sosial yang menjaga persatuan, memperkuat kohesi nasional, serta mendukung agenda pembangunan melalui pendekatan sosial-kemasyarakatan yang beretika dan bermartabat.

5. Prinsip Optimalisasi Potensi Anggota sebagai Daya Ungkit Peran Nasional

Keberagaman latar belakang anggota KKSS merupakan potensi strategis yang apabila dikelola secara sistematis akan melahirkan kekuatan kolektif yang signifikan. Melalui struktur organisasi yang modern dan jejaring yang luas, KKSS mampu mengonsolidasikan potensi tersebut untuk kontribusi nyata.

Dalam kerangka ini, KKSS tidak hanya menjadi organisasi kultural, tetapi juga aktor sosial yang mampu bersinergi dengan pemerintah, dunia usaha dan masyarakat sipil. Dengan posisi tersebut, KKSS memiliki ruang dan kapasitas untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah Sulawesi Selatan serta pembangunan nasional secara berkelanjutan.

Lima prinsip dasar KKSS sebagaimana termaktub dalam AD/ART merupakan fondasi ideologis yang meneguhkan organisasi ini sebagai entitas kemasyarakatan yang berjati diri, solid dan modern. Ketika prinsip-prinsip tersebut dilaksanakan secara konsisten, KKSS tumbuh bukan hanya sebagai wadah silaturahmi, tetapi sebagai kekuatan sosial yang diperhitungkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dengan kekuatan nilai, sumber daya manusia dan jejaring nasional-global yang dimilikinya, KKSS berpotensi dan layak menjadi bagian dari kekuatan masyarakat sipil yang berperan strategis dalam menjaga persatuan, mendorong pembangunan dan memperkuat masa depan Indonesia.

Eramas 2000, 25 Januari 2026
Penulis: Aktivis dan Pemerhati Organisasi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here