Membangun Peradaban Pemerintahan Berbasis Kearifan Budaya

0
39
- Advertisement -

Kolom Fiam Mustamin

Referensi pemikiran ini dapat ditelaah pada kearifan empat suku bangsa Nusantara yang relevan dijadikan rujukan dalam peradaban kepemimpinan dan pemerintahan sejak ratusan tahun silam, terutama pada era kerajaan-kerajaan besar: Majapahit di Jawa, Pajajaran di Sunda, Pagaruyung di Minangkabau, serta Soppeng dan Gowa di Bugis Makassar.

Implementasi nilai-nilai luhur tersebut tercermin dalam harmoni kehidupan bersama alam semesta, yang termanifestasi dalam berbagai konsep kearifan lokal: Hasta Brata di Jawa, Panca Waluya di Sunda, Alam Takambang Jadi Guru di Minangkabau, serta Sulapa Eppa dan Siri’ na Pacce di Bugis Makassar.

Dengan potensi keadaban dari empat suku bangsa ini, sesungguhnya dapat dielaborasi dan dikembangkan menjadi kekuatan besar bagi bangsa yang majemuk dan memiliki wilayah kepulauan yang luas: Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

NKRI memang telah menjadi perekat kebangsaan secara politik kekuasaan, namun masih membutuhkan penguatan kedaulatan dalam berbagai bidang strategis, meliputi: kedaulatan negara, hukum, ekonomi, pengelolaan sumber daya alam dan mineral, serta kewilayahan. Inilah inti akar persoalan bangsa yang menyebabkan negara mudah diperdaya oleh kekuatan kapital dan kepentingan asing.

Telaah dan renungan analitis ini diharapkan dapat dibaca secara jernih oleh para penguasa dan penyelenggara negara sebagai bahan refleksi untuk merumuskan langkah-langkah solusi atas berbagai persoalan kebangsaan.

Apabila negara dan bangsa ini tidak mampu mengonsolidasikan persoalan-persoalan kompleks yang tengah dihadapi, maka potensi disintegrasi bangsa dapat kembali mengemuka, sebagaimana ancaman yang pernah disuarakan dari Aceh dan Papua. Persoalan serius ini patut menjadi perenungan mendalam bagi para pejabat dan penguasa negara.

Trauma pemberontakan yang lahir dari ketidakadilan merupakan catatan sejarah yang tidak boleh dilupakan. Pergolakan di Sumatera (Indonesia Barat), Sunda dan Jawa Barat (Indonesia Tengah), Kalimantan, serta Sulawesi (Indonesia Timur) merupakan bukti bahwa ketidakadilan pusat terhadap daerah dapat melahirkan gejolak besar, seperti yang terjadi dalam peristiwa DI/TII dan Permesta.

Sejarah mengajarkan bahwa masyarakat daerah yang merasakan ketidakadilan akan bangkit dengan daya juang yang dahsyat, bagaikan singa lapar yang terluka, mengaum keras, dan siap menerkam. Semoga peristiwa semacam itu tidak pernah terulang kembali dalam perjalanan bangsa ini.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here