Catatan Amiruddin Ph.D
Perjalanan ini membawa saya menapak jejak sejarah yang sunyi namun sarat makna, di sebuah sudut Bali yang mungkin tak banyak dikenal orang: Pulau Serangan. Di sana, saya berziarah ke makam seorang tokoh Bugis yang namanya masih hidup dalam ingatan kolektif masyarakat setempat—Puak Mattoa, atau dikenal pula sebagai Puan Mukmin.
Di tengah suasana yang tenang, makam itu menjadi saksi bisu perjalanan panjang seorang perantau Bugis yang tak sekadar mengadu nasib, tetapi juga menanamkan nilai keislaman dan persaudaraan di tanah rantau. Puak Mattoa adalah bagian dari gelombang diaspora Bugis dari Gowa pada abad ke-17, saat tekanan kolonial Belanda, terutama pasca Perjanjian Bongaya, memaksa banyak orang meninggalkan tanah kelahirannya.
Dipimpin oleh Syeikh Haji Mu’min bin Hasanuddin, rombongan ini mengarungi lautan dengan perahu sederhana, hingga akhirnya terdampar di Pulau Serangan. Kehadiran mereka sempat menimbulkan kecurigaan dari penguasa setempat, Ida Cokorda Pemecutan III. Haji Mu’min bahkan sempat ditangkap karena dicurigai sebagai mata-mata Belanda. Namun dengan kebijaksanaan dan keteguhan, ia mampu meyakinkan sang raja bahwa niatnya bukanlah ancaman, melainkan mencari kehidupan baru.
Sejarah kemudian mencatat, kepercayaan itu berbuah peran besar. Haji Mu’min diminta membantu Kerajaan Badung dalam peperangan melawan Kerajaan Mengwi. Dengan keberanian dan strategi, peperangan itu dimenangkan, meski harus dibayar mahal dengan gugurnya 31 orang pengikutnya. Sebuah pengorbanan yang mengukuhkan posisi mereka sebagai bagian dari sejarah Bali.
Sebagai balas jasa, Raja Badung menepati janjinya. Pulau Serangan diberikan sebagai tempat tinggal bagi rombongan Bugis tersebut. Bahkan, sebuah musala didirikan yang kemudian berkembang menjadi Masjid Assyuhada—yang hingga kini tetap berdiri kokoh di tengah kampung.
Kini, Kampung Bugis di Serangan dihuni sekitar 100 kepala keluarga dengan jumlah sekitar 285 jiwa. Mereka hidup berdampingan dengan masyarakat Bali yang mayoritas Hindu, dalam suasana yang harmonis dan penuh toleransi. Laut menjadi sumber kehidupan, dan sebagian besar warga berprofesi sebagai nelayan—melanjutkan tradisi leluhur sebagai pelaut ulung.
Jejak sejarah itu masih terasa nyata. Sebuah rumah tua khas Bugis berdiri sebagai cagar budaya, meski kondisinya mulai termakan usia. Lebih menggetarkan lagi adalah keberadaan Al-Qur’an tua dari abad ke-17, ditulis tangan dengan sampul kulit unta. Kini, mushaf itu disimpan dalam kotak kaca—bukan lagi untuk dibaca, tetapi untuk dikenang sebagai warisan iman dan peradaban.
Di kompleks pemakaman kampung, tempat Puak Mattoa dimakamkan, peziarah datang silih berganti. Mereka tak hanya berdoa, tetapi juga menyerap nilai-nilai keteguhan, keberanian, dan ukhuwah yang diwariskan para pendahulu.
Perjalanan ini bukan sekadar ziarah sejarah, melainkan juga pengingat bahwa diaspora Bugis bukan hanya kisah migrasi, tetapi kisah tentang membangun peradaban di tanah asing dengan keberanian, iman, dan kemampuan merawat harmoni dalam keberagaman.














