PINISI.co.id- Badan Pengelola (BP) BUMN bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat sinergi dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang lebih terintegrasi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pelaksanaan proyek-proyek strategis nasional.
Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menegaskan bahwa proyek-proyek hilirisasi yang tengah dijalankan akan dikawal secara ketat agar terlaksana sesuai prinsip tata kelola yang baik serta memenuhi harapan masyarakat.
“Banyak proyek hilirisasi yang sedang kita kerjakan. Tentu saja kita ingin pengerjaannya dilakukan secara baik dan transparan, karena ini adalah harapan masyarakat. Karena itu, kita meminta pendampingan dari awal agar seluruh proses dapat dimitigasi dan tidak menjadi risiko ke depan,” ujar Dony.
Menurutnya, BP BUMN secara proaktif meminta pendampingan KPK sejak tahap awal pelaksanaan proyek. Pendekatan ini diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan sekaligus mencegah potensi penyimpangan sebelum terjadi.
Selain pendampingan, seluruh grup dan tim yang terlibat dalam proyek hilirisasi akan mendapatkan pelatihan serta penguatan aspek pencegahan korupsi sebagai bagian dari strategi mitigasi risiko secara menyeluruh.
“Bagaimanapun, kita tidak ingin investasi yang besar nantinya tidak menghasilkan hasil yang maksimal. Karena itu, setiap grup dan setiap tim yang terlibat dalam proyek hilirisasi akan mendapatkan pelatihan dan pendampingan pencegahan, sehingga seluruh proses dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Penguatan tata kelola ini dinilai penting mengingat besarnya nilai investasi yang dikucurkan dalam berbagai proyek hilirisasi. Dengan sistem pengawasan yang kuat, investasi strategis tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat optimal bagi negara dan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Dony juga menegaskan komitmennya untuk mengawasi secara langsung kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan BUMN. Ia memastikan tidak ada toleransi bagi pihak yang lalai memenuhi kewajiban tersebut.
“Saya akan mengontrol sendiri ketaatan terhadap penyampaian LHKPN, dan kita lakukan itu tepat waktu karena tidak ada toleransi. Semua yang memiliki kewajiban harus melaporkan. Saya juga berharap seluruh BUMN, setelah transformasi, memiliki koridor yang jelas agar tidak terjadi potensi korupsi di masa yang akan datang,” tegasnya.
Melalui kolaborasi dengan KPK, BP BUMN berharap transformasi BUMN tidak hanya berfokus pada peningkatan kinerja bisnis, tetapi juga disertai penguatan sistem tata kelola dan budaya integritas sehingga mampu memperkecil ruang terjadinya praktik korupsi di masa mendatang. (Syam)














