Koperasi Program Pemerintah Kerap Ambruk? Belajar dari Waseda hingga Sindrom “Asal Jadi”

0
42
- Advertisement -

Kolom HM Yasin Azis 

Belakangan ini, pemerintah gencar meluncurkan program ekonomi kerakyatan berskala masif, salah satunya lewat inisiatif Koperasi Desa Merah Putih.

Targetnya ambisius: membangun puluhan ribu koperasi di tingkat akar rumput. Namun, jika kita menelisik realitas di lapangan, ada kekhawatiran besar bahwa proyek ini terjebak dalam pola lama yang tidak sesuai dengan logika bisnis modern, bahkan cenderung abal-abal dan rentan berujung pada kegagalan.

Bagaimana sebuah entitas ekonomi bisa tumbuh berkembang dan memiliki stabilitas jika dibangun secara asal-asalan? Logika bisnis apa yang membenarkan pembangunan fisik koperasi di lokasi yang buruk, seperti di pinggir sawah atau dekat tempat pembuangan sampah?

Dalam dunia bisnis modern, lokasi adalah pilar utama yang menentukan hidup-matinya usaha ritel. Lokasi yang salah otomatis mematikan foot traffic (kunjungan pelanggan) dan menghancurkan efisiensi logistik.

Proyek ekonomi yang bersifat top-down (dari atas ke bawah) seperti ini sering kali hanya sibuk memenuhi target administratif dan seremonial pejabat semata. Begitu gunting pita selesai dan anggaran negara cair, koperasi dibiarkan sekarat karena sejak awal tidak memiliki kelayakan bisnis untuk bertahan di tengah persaingan pasar.

Belajar dari Tragedi Waseda

Kita tidak boleh amnesia terhadap sejarah. Publik tentu masih ingat dengan eksistensi Waseda (Warung Serba Ada) atau unit-unit KUD ritel di masa lalu. Kala itu, program tersebut berdiri di lokasi yang sangat strategis, difasilitasi penuh, dan bahkan belum memiliki pesaing berat seperti jaringan minimarket modern saat ini. Namun, apa hasil akhirnya? Semuanya lenyap tak berbekas, membawa serta modal besar dari pemerintah yang menguap begitu saja.

Penyebab utamanya bukan karena kurangnya modal, melainkan tata kelola pemerintahan yang cacat total. Koperasi di bawah proyek pemerintah kerap dianggap sebagai “uang gratisan” alih-alih modal usaha yang harus dipertanggungjawabkan.

Ketiadaan sense of business dari para pengelola yang dipilih berdasarkan birokrasi—bukan keahlian dagang—membuat manajemen stok berantakan, keuangan bocor, dan adaptasi teknologi mandek. Jika Waseda yang strategis saja bisa gulung tikar akibat salah urus, bagaimana dengan proyek koperasi hari ini yang lokasinya saja sudah asal jadi?

Solusi Konkret: Jangan Bersaing, Tapi Bermitralah dengan Pedagang Lokal

Jika pemerintah benar-benar peduli pada kemajuan ekonomi rakyat dan pedagang kecil, polanya harus diubah total. Alih-alih membangun gedung baru di tempat terpencil yang memicu shifting (pergeseran konsumen) yang tidak efektif, pemerintah seharusnya mengajak kerja sama pedagang tradisional yang sudah memiliki kemampuan berdagang nyata.

Skema kemitraan modal dengan pedagang tradisional jauh lebih berpeluang maju dan berkembang karena beberapa alasan:

Efisiensi Anggaran Negara: Pemerintah tidak perlu membuang-buang anggaran untuk membangun infrastruktur fisik baru di lokasi yang salah.

Memanfaatkan Keahlian Riil: Pedagang tradisional sudah teruji mental dan kemampuannya dalam bertahan hidup di pasar. Mereka tahu apa yang diinginkan konsumen lokal.

Sinergi Kekuatan: Pedagang menyumbang keahlian praktis dan lokasi strategis, sementara pemerintah hadir menyertakan modal kerja, memperkuat rantai pasok (supply chain), serta membantu digitalisasi manajemen.

Mengubah warung-warung tradisional yang sudah ada menjadi bagian dari ekosistem koperasi yang modern jauh lebih realistis daripada memaksakan ribuan papan nama koperasi baru yang kosong dari aktivitas ekonomi nyata.

Sudah saatnya pemerintah berhenti melihat koperasi sebagai sekadar “proyek penyerapan anggaran”. Koperasi adalah entitas bisnis. Tanpa tata kelola profesional, riset lokasi yang matang, dan pelibatan pelaku pasar yang kompeten, program semegah apa pun hanya akan menjadi monumen kegagalan berikutnya yang menguras uang rakyat.

Koperasi yang rapuh dan korup itu tumbang, efek dominonya menghancurkan empat pilar keuangan sekaligus:

Pertama, menghilangkan uang negara (APBN & Subsidi). Mekanisme kehilangan: Miliaran hingga triliunan rupiah dana taktis dari APBN yang disalurkan melalui program seperti Kredit Usaha Tani (KUT), bantuan mesin pertanian, dan subsidi pupuk/semen menguap tanpa bekas.

Dampak Jariyah: Karena uang negara ini hilang, anggaran yang seharusnya bisa digunakan untuk membangun fasilitas publik yang bertahan lama (seperti puskesmas, sekolah, atau jalan desa) habis terbuang untuk memutihkan utang-utang koperasi yang salah kelola.

Kedua, menghilangkan uang bank (kredit macet massal). Mekanisme kehilangan: Bank-bank milik pemerintah (terutama BRI sebagai penyalur utama di pedesaan kala itu) dipaksa menyalurkan kredit program tanpa analisis risiko yang matang karena adanya tekanan politik atas nama swasembada pangan.

Dampak Jariyah: Kredit macet massal ini merusak kesehatan keuangan perbankan nasional, yang pada puncaknya memperparah krisis moneter. Likuiditas bank yang kering membuat sektor perbankan sempat lumpuh dan membutuhkan dana talangan (bailout) yang lagi-lagi membebani rakyat.

Ketiga, menghilangkan uang anggota masyarakat (kehilangan kepercayaan).
Mekanisme kehilangan: Masyarakat kecil di desa—mulai dari petani, peternak, hingga pedagang pasar—kehilangan simpanan pokok, simpanan wajib, dan tabungan sukarela mereka karena dibawa kabur pengurus atau habis untuk menutup operasional yang merugi.

Dampak Jariyah: Kerugian ini bukan sekadar soal nominal uang, melainkan hancurnya modal sosial. Trauma ini membuat masyarakat pedesaan hingga hari ini sangat skeptis, curiga, dan takut mendengar kata “Koperasi”, sehingga mempersulit konsolidasi ekonomi murni yang sebenarnya berniat baik.

Keempat, warisan “Dosa Jariyah” mentalitas pintas. Kehancuran massal dari 9.000-an unit KUD tersebut juga meninggalkan warisan budaya keliru:
Menganggap bantuan pemerintah sebagai “uang gratis” yang tidak perlu dikembalikan. Membentuk koperasi hanya sebagai “proposal berjalan” untuk mencairkan hibah, bukan sebagai badan usaha yang mandiri dan kompetitif.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here