Bersama Kapolri, BPP KKSS Akan Gelar Seminar Hukum

0
1003
- Advertisement -

PINISI.co.id- Dalam rapat Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPP KKSS) menyepakati menyelenggarakan Webinar Hukum pada hari Ahad, 27 September 2020. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Umum BPP KKSS, Ilham Noer Putri Hatta, yang membawahi Departemen Hukum dan HAM dan Pemberdayaan Perempuan. Rapat dihadiri oleh Pengurus BPP KKSS, Sekretaris Jenderal, Abdul Karim di Jakarta, 31 Agustus 2020.

“BPP siap mendukung, menyiapkan staf dan fasilitas di Sekretariat BPP KKSS. dan menyukseskan tentang agenda Webinar Hukum seperti kegiatan-kegiatan besar yang telah dilaksanakan dan berjalan sukses seperti Pertemuan Cendekiawan dan Pertemuan Saudagar Bugis Makassar,” kata Abd Karim.

Acara ini bertema Silaturahmi, suatu ikhtiar untuk merekatkan semua potensi sumberdaya manusia (SDM) perantau asal Sulawesi Selatan yang kini tersebar di seluruh Indonesia dan sudah banyak yang berhasil secara sendiri-sendiri. Kami ingin mempertemukan para profesi hukum untuk bersama dan bersatu untuk Indonesia maju. Kami segera menyurat bermohon audieensi ke calon narasumber, terutama Bapak Kapolri, kata Ilham Noer Putri Hatta, Wakil Ketua Umum BPP KKSS yang membawahi Departemen Hukum dan HAM, dan Pemberdayaan Perempuan.

“Agenda ini sebenarnya adalah pengganti rencana Seminar Hukum yang telah kami rencanakan setelah Idul Fitri kemarin. Kami terhalang oleh pandemi Covid-19,” kata Dr. Chaerul Amir, Ketua Departemen Hukum dan HAM BPP KKSS yang didaulat menjadi Ketua Panitia Webinar Hukum.

Acara Silaturahmi ini akan mengundang semua praktisi hukum: polisi, jaksa, hakim, pengacara, akademisi, dan pencinta bidang kajian ilmu hukum.

- Advertisement -

“Kami berharap tokoh-tokoh hukum asal Sulawesi Selatan misalnya Bapak Kapolri, Idham Azis bersama Amir Syamsuddin, Prof. Dr. M. Hatta Ali, mantan Ketua Mahkamah Agung dua periode dkk bisa berbagi cara, cerita, dan pengalaman kepada kami selama menjadi pejabat tinggi,” ucap Chaerul Amir. [SM]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here