Kolom Fiam Mustsmin
PIKIR-pikir apa perlunya saya menulis tentang uang panai itu?
Uang panai sebutannya dalam bahasa sub etnis Makassar. Dan orang Bugis menyebutnya Doi Menre yang artinya ada sejumlah uang yang disepakati antara keduabelah pihak keluarga calon mempelai laki-laki dan calon mempelai perempuan untuk menjadi uang belanja yang diiserahkan kepada calon mempelai perempuan
Ada beberapa tahapan dalam proses perkawinan pada umumnya dan khususnya di komunitas tanah Bugis Makassar.
Pihak keluarga laki-laki yang pro aktif mengambil prakarsa untuk merencenakan antara lain pelamaran, penentuan waktu pernikahan/perkawinan dan uang belanja untuk pelaksanaan walimah/resepsi perkawinan.
Uang belanja ini bisanya dihitung dari apakah resepsi yang akan dilakukan di satu tempat/gedung atau terpisah di rumah masing-masing kedua calon mempelai.
Pihak lelaki memberi uang belanja kepada pihak keluarga perempuan apakah itu untuk satu tempat pesta bersama atau terpisah ditempat masing masing.
Uang Belanja itulah yang diartikan bagi orang Bugis sebagai Uang Panai ( Doi Menre).
Adapun bentuk barang yang dikonversi dengan nominal uang tidak disatukan dengan uang belanja. Hal itu diatur tersendiri yang bersifat privasi kedua belah pihak dan tidak dicatatkan dan disebutkan terbuka seberapapun nilai nominal harkatnya.
Apakah Salah Menyebut Angka Nominal Uang PanaI ?
TIDAK ada yang salah sepanjang penyebutan itu tidak dimaksudkan untuk menarik perhatian/ publitas umum.yang bisa berkonotasi ria’.
Adapun dampak dari publitas dengan sebutan nilai besar Uang Panai itu, efek pslologisnya bagi putra Bugis Makassar khususnya enggan mermilih kawin di kampungnya yang dibayangi oleh besarnya Uang Panai itu.
Atau kebih bernilai sosial dan ibadah didalaml Uang Panai itu disebutkan untuk sumbangan dalam membangun rumah ibadah atau sekolah di kampung calon mempelai perempuan.
Sakralnya pernikahan itu di saat momentum ijab kabul yang menurutl ahli agama bahwa di momentum itu hadir para malaikat menjadi saksi pernikahan.
Dan yang diucapkan dua kalimat syahadat dan penyebutan mahar seperangkat perlengkapan sholat, sejumkah dinar dan emas.
Tidak dicatatkan uang panai, uang belanja dan bawaan hadiah lainnya.
Beranda Inspirasi Ciliwung 27 Oktober 2020