PINISI.co.id- Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPP-KKSS)H. Muchlis Patahna mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tewasnya Haji Permata, di Riau, Jumat malam (15/1/21).
Mantan Ketua KKSS Kota Batam yang juga pengusaha itu, diduga ditembak petugas Bea Cukai di perairan Tanjung Bakong Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau.
Muchlis menegaskan bahwa sebagai negara hukum, setiap warga mempunyai persamaan hukum di depan pengadilan. “Karena itu apabila ada pelanggaran hukum kasus pembunuhan Haji Permata wajib diproses secara transparan dan tidak boleh mandek di tengah jalan,” kata Muchlis, Senin, (18/1/21).
Sebelumnya Ketua KKSS Kota Batam H. Masrur Amin tak tinggal diam dengan tewasnya Haji Permata yang bernama asli Jumhan Bin Selo ini. Masrur menduga Haji Permata meregang nyawa dalam baku tembak dengan Petugas Bea Cukai.
Terkait hal itu, KKSS Batam menempuh jalur hukum. Sebab tidak hanya Haji Permata saja yang tertembak dalam kasus tersebut. “Dua orang anggotanya juga menjadi korban dalam aksi petugas di laut tersebut,” kata Masrur seperti dikutip KompasTV, Sabtu (16/1/21).
Jenazah Haji Permata dibawa menggunakan kapal pompong dari Tanjung Bakong Tembilahan, Indragilir Hilir, Riau ke Batam melalui pelabuhan rakyat Tanjung Sengkuang.
Kedatangan jenazah Haji Permata disambut isak tangis ratusan warga dan sanak saudara di pesisir laut Tanjung Sengkuang.
“Dari Tanjung Sengkuang, jenazah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri guna melakukan autopsi dan selanjutnya disemayamkan di rumah pribadi di perumahan Bela Vista,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu Syarif Hidayat dalam siaran pers, Sabtu (16/1/2021), mengatakan pihaknya menggagalkan penyelundupan rokok ilegal di perairan Pulau Buluh, Riau.
Penggagalan terjadi usai patroli laut Bea Cukai melakukan aksi pengejaran terhadap kapal-kapal penyelundup. Tercatat 4 buah kapal bermesin 6 x 250 PK tanpa nama dan satu lainnya kapal bermuatan orang banyak yang membawa rokok selundupan.
Syarif mengatakan, kecurigaan bermula ketika ada pergerakan empat HSC beriringan dan cocok dengan informasi intelijen yang diperoleh.
“Petugas kemudian melakukan pembuntutan dari perairan Pulau Medang Lingga. Namun, karena mereka menggunakan mesin dengan kapasitas di atas kelaziman, maka petugas tidak berhasil melakukan pencegatan,” kata Syarif.
Baru pada pukul 09.30 WIB, kapal patroli Bea Cukai kembali mengidentifikasi keberadaan HSC yang membawa rokok ilegal di perairan Sungai Bela, Indragiri Hilir dari arah Kuala Lajau.
“Setelah meyakini, petugas memerintahkan HSC tersebut untuk berhenti namun tidak dipatuhi dan bahkan berusaha untuk menabrak kapal patroli petugas,” ungkap Syarif.
Karena melakukan perlawanan, petugas Bea Cukai memberikan peringatan melalui sirine dan perintah lisan melalui pengeras suara. Namun, HSC masih menghiraukan peringatan tersebut.
Kapal Bea Cukai terus melakukan pengejaran terhadap HSC yang masuk ke arah Sungai Belah walaupun HSC tersebut melakukan manuver berbahaya.
Sekitar pukul 09.40 WIB, dua kapal HSC lainnya yang sebelumnya kabur justru kembali ke arah HSC yang tengah diperiksa petugas Bea Cukai. Dua kapal itu berniat untuk merebut kembali HSC dan rokok selundupan yang sudah dikuasai Bea Cukai.
Kapal BC 10009 dengan dibantu kapal BC 15040 dan BC 15041 mencoba menghalau kedua HSC itu dengan melempari kapal BC 10009, BC 15040, BC 15041, dan HSC yang dikuasai Bea Cukai dengan bom molotov, mercon, serta kembang api.
Tembakan peringatan beberapa kali dilakukan Satgas Patroli Laut Bea Cukai. Peringatan itu tetap dihiraukan. Bahkan massa menyerang petugas dengan senjata tajam, sambil berupaya merangsek masuk ke HSC yang telah dikuasai Bea Cukai.
Dalam keadaan terdesak dan keselamatan jiwanya terancam maka petugas melakukan pembelaan diri dan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku yang menyerang petugas Bea Cukai. (Man)