PINISI.co.id- Humas Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Syarifuddin, S.H., M.H memberikan kuliah umum, dengan topik “Era Baru Dunia Peradilan Peluang Dan Tantangannya Bagi Dunia Pendidikan Hukum”. Kerjasama Pusat Studi Syari’ah dan Konstitusi dan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, berlangsung secara virtual di ruang kerja Ketua Mahkamah Agung RI, lantai 13 pada Selasa, 23 Pebruari 2021.
Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Syarifuddin, S.H., M.H, dalam sambutannya menyampaikan sebagai lembaga peradilan tertinggi di Indonesia, Mahkamah Agung telah merespons pandemi ini melalui berbagai kebijakan dan terobosan yang membantu pencari keadilan dan berusaha mengatasi segala hambatan dan rintangan untuk dapat tercapainya peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, dengan tetap berpijak pada asas “salus populi suprema lex esto” (keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi). Tidak hanya itu, momentum pandemi juga dimanfaatkan oleh Mahkamah Agung sebagai waktu yang tepat untuk mengakselerasi pemanfaatan teknologi informasi untuk diabdikan bagi penyelenggaraan peradilan.
Pemanfaatan media dan ruang digital untuk penyelenggaraan peradilan ini, sepenuhnya telah mengubah wajah peradilan Indonesia secara signifikan, menuju peradilan modern berbasis teknologi informasi. Dalam konteks ini, terjadi perubahan paradigma yang besar tentang hakikat “pengadilan” yang tidak lagi dipandang sebagai sebuah gedung “bangunan”, tapi lebih pada “layanan” yang prima dan berkualitas untuk mencapai keadilan, tuturnya.
Lebih lanjut dikatakan, sebagai produsen Sarjana Hukum, keberhasilan pendidikan tinggi hukum di masa depan, tidak lagi diukur dengan parameter kemampuan menghafal teori-teori hukum saja, tapi juga pada ketrampilan berhukum dengan segala perkembangannya, termasuk integrasi teknologi digital ke dalam proses penegakan hukum.
Pria kelahiran Baturaja ini menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap civitas akademica Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, meski di tengah suasana keprihatinan akibat pandemi COVID-19 yang hingga saat ini mengancam kesehatan umat manusia, namun tidak melumpuhkan semangat untuk terus belajar dan mengasah intelektualitas di berbagai disiplin keilmuan, termasuk di bidang hukum sebagaimana yang dilaksanakan pada kegiatan ini, dan mengajak agar disiplin mematuhi protokol kesehatan, minimal dengan menerapkan pola 3M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak) sebagai bentuk ikhtiar bersama memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 yang mematikan ini.
Di akhir sambutannya Syarifuddin mengucapkan selamat kepada segenap civitas akademica UIN Sunan Kalijaga, yang telah menggagas studium generale ini. “Sebagai salah satu organ pendidikan hukum, saya mengapresiasi kampus ini karena telah begitu banyak melahirkan alumni yang berkiprah di dunia hukum dan peradilan, serta saya sendiri pernah menjadi karyawan pada perpustakaan kampus ini pada tahun 1980, yang saat itu masih bernama “IAIN Sunan Kalijaga. Saya berharap bersama-sama berkontribusi secara maksimal melalui peran yang di emban baik di dunia akademik maupun praktis dalam rangka membangun dan memajukan Negara Hukum Indonesia”, ujarnya. (Syam)