Ikhsan Ingratubun: Jangan Katakan Cinta, Pemerintah Harus Punya Komitmen Bantu UMKM

0
3081
Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia Ikhsan Ingratubun yang juga Ketua Departemen Koperasi dan UMKM KKSS.
- Advertisement -

PINISI.co.id- Belum lama ini, Presiden Joko Widodo mendesak program bangga buatan Indonesia terus didukung melalui kebijakan dan strategi yang tepat untuk mengembangkan pasar produk nasional.

Presiden meminta agar produk-produk Indonesia, khususnya usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) diberikan ruang yang strategis di pusat perbelanjaan ataupun mal. Hal ini agar masyarakat Indonesia dapat lebih mencintai produk dalam negeri ketimbang luar negeri.

“Ajakan-ajakan untuk cinta produk-produk kita sendiri, produk-produk Indonesia harus terus digaungkan. Produk-produk dalam negeri gaungkan. Gaungkan juga benci produk-produk dari luar negeri,” sahut Presiden, dalam Rapat Kerja Nasional Kementerian Perdagangan dari Istana Negara Jakarta, Kamis (4/3/21).

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia, Ikhsan Ingratubun meminta pemerintah untuk tidak sekadar menggaungkan jargon mencintai produk dalam negeri tanpa bukti dan komitmen kuat yang bersifat wajib dari pemerintah dan BUMN untuk menyerap produk mereka.

“Buka akses pasar dan beli produknya. Jangan hanya mengatakan cinta. Selama ini tender proyek pemerintah masih lebih banyak menyerap barang impor, khususnya dari China. Apalagi dengan adanya berbagai perjanjian dagang dan perkembangan marketing  digital, UMKM semakin sulit berkembang,” kata Ikhsan, seperti dikutip Kompas, Sabtu, (6/3/21).

- Advertisement -

Ketua Departemen Koperasi dan UMKM BPP KKSS ini, berharap implementasi sejumlah kebijakan itu tegas dilakukan. Kapabilitas UMKM akan muncul dan berkembang ketika ada permintaan. “Kalau pemerintah tidak membantu memberi order, maka kapasitas dan kualitas tentu sulit ditingkatkan,” ujar Ikhsan menambahkan.

Selain  itu, Ikhsan juga menyoroti sejumlah kebijakan yang masih kontradiktif dengan komitmen keberpihakan itu misalnya Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang bidang Usaha Penanaman Modal yang membuka akses investor besar untuk masuk ke usaha yang merupakan ranah usaha rumahan dan berskala kecil seperti industri kerupuk, keripik dan rempeyek.

“Kebijakan ini kontradiktif  dan tidak menunjukkan keberpihakan bahkan bisa menghancurkan bisnis UMKM yang tentu sulit bersaing dengan usaha besar,” pungkas Ikhsan. (Lip)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here