Lewat MoU, KKSS dan UMI Berkomitmen Majukan Daerah dan Kembangkan Potensi Unggulan

0
927
Penandatanganan MoU antara KKSS dan UMI digelar secara daring di Jakarta dan Makassar. Dari kiri Muslimin Mawi, Awaluddin Tjalla, Muchlis Patahna, Jafar Hafsah dan Mansyur.
- Advertisement -

PINISI.co.id-  Nota Kesepahaman (MoU) antara Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan(BPP KKSS), dengan Universitas Muslim Indonesia (UMI) perihal Pelestarian Nilai Luhur, Transformasi Karakter Unggul dan Pengembangan Potensi Unggulan Pembangunan Nasional, digelar secara daring lewat Zoom di Jakarta dan Makassar, Kamis pagi, (25/3/21).

Di Jakarta Zoom diadakan di Kantor Pusat KKSS, Jalan Benhil Raya.

Pihak pertama, Prof. Dr. H. Basri Modding, SE, M.Si, Rektor UMI dan Pihak Kedua, H. Muchlis Patahna, SH., M.Kn., Ketua Umum  BPP KKSS. Para Pihak berencana untuk mengadakan kerjasama secara kelembagaan tanpa menganggu tugas pokok masing-masing pihak.

MoU ini bertujuan untuk melestarikan nilai luhur masyarakat Sulawesi Selatan, transformasi karakter unggul dan pengembangan potensi unggulan nasional sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan yang dimiliki Para Pihak dalam kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun lingkup MoU mencakup penyediaan Beasiswa, Pengembangan Nilai Luhur dan Karakter Unggul;  Pelestarian Bahasa Daerah; Revitalisasi Sejarah dan Peradaban;  Pengembangan Kewirausahaan dan Kebaharian; Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan; Penyelenggaraan Penelitian, Riset, Kajian, Kegiatan Ilmiah, Seminar, Lokakarya, dan Konferensi. Selanjutnya Peningkatan dan Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia; Pengembangan Aliansi Ekonomi dan Entitas Bisnis; Dukungan Pengembangan Kebijakan Pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan; Pendampingan Pakar dan Mitra Usaha; Program Magang Dosen/Mahasiswa.

- Advertisement -

Dalam MoU ini Para Pihak secara bersama merintis satuan pendidikan seluruh Indonesia dan kegiatan lain yang disepakati bersama.

Nota Kesepahaman Bersama ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun sejak ini ditandatangani dan dapat diperpanjang maupun diakhiri atas kesepakatan keduanya.

Dari BPP KKSS yang bertanda tangan selain Ketua Umum, juga  Ketua Dewan Pakar Dr. Ir. H. Jafar Hafsah dan Wakil Ketua Umum Prof.Dr. H. Awaluddin Tjalla, sementara dari UMI selain rektor, Ketua Pengurus Yayasan Wakaf UMI H. Mochtar Noer Jaya SE dan Prof.Dr, H. Mansyur Ramly.

Muchlis mengatakan hendaknya nilai-nilai luhur Dirawat di rantau dan UMI tentunya bukan hanya milik Sulsel tetapi juga nasional.

Mansyur Ramli berharap semoga kerja sama ini berhasil memberi manfaat bagi kemajuan umat, daerah Sulawesi Selatan khususnya dalam merawat budaya Bugis Makassar.

Hadir dalam penandatanganan MoU di Jakarta, Muchlis Patahna, Ketua Dewan Pakar KKSS Jafar Hafsah, Wakil Ketua Umum Awaluddin Tjalla, Muslimin Mawi dan Wakil Sekjen Mansyur. (Aco).  

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here