PINISI.co.id- Pakar Bahasa Daerah Makassar-Bugis UNM Dr.Hj. Kembong Daeng, M.Hum., menegaskan kalau Kabupaten Maros memiliki kekayaan bahasa yang unik dan menarik. Menurut penulis buku bahasa daerah Makassar dan Bugis ini, dengan menguasai tiga bahasa sekaligus, masyarakat Maros punya simbol kebanggaan identitas yang kuat di Sulawesi Selatan. Selain memiliki kemampuan berbahasa Makassar, masyarakat Maros juga mampu berbahasa Bugis dan bahasa Indonesia. “ Inilah simbol dan jati diri bangsa yang wajib dipelihara dan dilestarikan secara terus menerus,” kata Kembong Daeng, Minggu 2/5 di depan peserta Sekolah Menulis Buku Keren melalui kuliah via Zoom.
Menurut Kembong, hilangnya kemampuan berbahasa daerah bagi anak-anak kita, menunjukkan hilangnya budaya dan jati diri kita. Karena itu, Kembong, prihatin melihat pembelajaran bahasa daerah tidak mengalami perkembangan dan inovasi yang baik. Pembelajaran bahasa daerah Bugis, Makassar misalnya dibutuhkan kemampuan mengajar yang kreatif, inovatif dan menarik. “Jujur mengajarkan dan belajar bahasa daerah Makassar-Bugis rata-rata mengalami kesulitan, selain ada huruf latin juga ada huruf lontara,” kata Kembong Daeng.
Sementara itu, Kembong mengakui daerah Maros memiliki banyak legenda yang bisa dijadikan cerita atau dongeng bagi anak-anak baik dalam bahasa latin plus bahasa lontara. Karena itu, Kembong berharap dengan hadirnya sekolah menulis buku keren ini, bisa menjadi pemicu munculnya penulis-penulis lokal di Kab. Maros yang punya kemampuan menulis dan membukukan cerita-cerita rakyat Maros maupun legenda yang begitu banyak dan menarik.
”Saya berharap kepada peserta sekolah menulis buku Maros Keren, kiranya terus menjaga semangat membaca dan menulis. Karena tidak ada tulisan yang sempurna, jangan takut menulis, karena lebih baik menulis salah, daripada tidak berbuat menulis,” kunci Kembong Daeng.
Kembalikan Pelajaran Bahasa Daerah Makassar-Bugis di Sekolah dan Rumah Tangga
Sementara itu tokoh literasi Sulawesi Selatan meminta Plt Gubernur Sulawesi Selatan beserta Bupati dan Walikota di Sulawesi Selatan, menjadi pelajaran bahasa daerah Makassar-Bugis di setiap satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA SMK di Sulawesi Selatan.
Menurut BAK, Plt Gubernur Sulawesi Selatan diharapkan punya keberpihakan untuk melestarikan dan menjaga simbol identitas bahasa daerah Makassar dan Bugis sebagai simbol kebangaan masyarakat Sulawesi Selatan, Selain itu, BAK berharap dengan terbitnya Peraturan Gubernur Sulawesi Sel;atan Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Pembinaan Bahasa Daerah di Sulawesi Selatan, peran Gubernur, Bupati dan Walikota punya kewajiban iku serta melestarikan dan menjaga kepunahan bahasa daerah di Sulawei Selatan. “ Kami berharap Pergub Nomor 79 menjadi regulasi dan kekuatan hukum mengembalikan pembelajaran bahasa daerah Bugis dan Makassar di setiap sekolah dan setiap rumah tangga” kata Ketua Forum Peduli Pendidikan Sulawesi Selatan ini. (Van)