Pemerintah Bagikan Ribuan Sertipikat untuk Tekan Ketimpangan Kepemilikan Tanah

0
797
- Advertisement -

PINISI.co.id– Menjelang akhir tahun 2019, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan distribusi sertipikat hak atas tanah hasil Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah di seluruh Indonesia.

Penyerahan sertipikat tidak hanya dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dan pimpinan Kementerian ATR/BPN, namun juga dilakukan oleh Gubernur, Bupati/Walikota serta pemangku kepentingan lainnya.

Setelah Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN menyerahkan sertipikat tanah di Jakarta Barat, Kamis (26/12/2019) Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil menyerahkan 3.000 sertipikat tanah di Desa Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

“Sebanyak 2.085 bidang dari Redistribusi tanah yang di dalamnya terdapat 1.385 bidang hasil penyelesaian sengketa PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V dan masyarakat Desa Senama Nenek serta hasil Program PTSL sebanyak 915 bidang yang berasal dari Kabupaten Kampar, Rokan Hulu dan Pelelawan,” kata Sofyan.

Menteri Sofyan menjelaskan, biasanya yang dibagikan hanya sertipikatnya saja karena tanah sudah dimiliki masyarakat. Kali ini khususnya di Desa Senama Nenek kami kasih sertipikatnya sekaligus tanahnya. Ini merupakan salah satu program pemerintah Presiden Jokowi dalam menekan ketimpangan kepemilikan tanah.

- Advertisement -

Terpilih 12 orang yang secara simbolis menerima langsung sertipikat tanah dari Menteri ATR/Kepala BPN yang didampingi oleh Gubernur Provinsi Riau, Bupati Kampar dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau. 

[Syam]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here