Bung Mochtar dan Bung Karno dalam Membuka Ekonomi Maritim

0
649
- Advertisement -

Kolom H.M. Amir Uskara

Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja, SH, LLM, wafat 6 Juni 2021 lalu. Unik, hari kematiannya, bertanggal sama dengan hari kelahiran Bung Karno, 6 Juni. Adakah “koinsidensi” tersebut sebuah kebetulan? Atau Tuhan menunjukkan peran dua tokoh itu bertautan satu sama lain?

Benar! Peran kedua tokoh tersebut, terutama dalam konsep wawasan nusantara, saling bertaut. Bung Karno adalah deklarator kemerdekaan Indonesia. Sedang Bung Mochtar, deklarator wawasan nusantara. Hingga diakui masyarakat internasional.

Saat Bung Karno mendeklarasikan kemerdekaan Indonesia dengan konsep NKRI-nya — problem laut di antara-pulau yang membentuk Kepulauan Indonesia belum muncul. Bung Mochtar inilah orang yang konsen dengan problem laut tersebut. Bung Mochtar berpikir jauh: kedaulatan NKRI dari Sabang sampai Merauke dan dari Miangas sampai Rote harus meliputi laut yang ada di sekitarnya. Yaitu laut pesisir dan laut antarpulau. Jika tidak, akan sangat berabahaya. Musuh bisa memasuki wilayah Indonesia dengan kapal laut atau kapal selam.

Laut antarpulau, kata Bung Mochtar, jangan dianggap sebagai batas dari pulau-pulau terkait. Tapi harus dianggap sebagai penghubung antarpulau. Jika kita menganggap laut sebagai batas teritorial, maka posisi Indonesia akan terus diganggu “musuh-musuh” yang menjadikan laut sebagai zona bebas yang aksesabel. Akibatnya: posisi Indonesia lemah, baik secara ekonomi maupun militer.

- Advertisement -

Kepedulian terhadap laut di “antara dan sekitar” kepulauan Indonesia sebetulnya sudah dilakukan Bung Karno. Operasi Trikora dalam rangka menggabungkan Irian Jaya (Papua) ke dalam NKRI sehingga terjadi peperangan terbuka dengan Belanda di laut Aru, 1961-1962, menyadarkan bangsa Indonesia akan strategisnya wilayah laut. Begitu juga dalam agresi Belanda pertama (1947) dan agresi kedua (1948), Belanda mempersiapkan pasukannya melaui kapal laut, kemudian menyerbu Indonesia dengan pesawat tempur. Ini artinya, wilayah laut Indonesia harus benar-benar dijaga agar “musuh” tidak seenaknya menggunakan laut Indonesia untuk kepentingan militer.

Dengan latar belakang seperti itulah, Bung Karno memerintahkan Kabinet Djuanda untuk merumuskan konsep “kepemilikan” laut di sekitar Kepulauan Indonesia sebagai bagian integral dari NKRI.

Pada tanggal 13 Desember 1957, PM Ir. Djuanda Kartawidjaja mengumumkan Deklarasi Djuanda. Mochtar muda saat itu, berperan merumuskan konsep wawasan nusantara, di mana laut “di antara pulau-pulau dan 12 ml dari garis pantai terbuka” adalah milik NKR. Indonesia berdaulat penuh atas wilayah laut tersebut.

Deklarasi Djuanda menyatakan bahwa semua perairan di sekitar, di antara, dan yang menghubungkan pulau-pulau atau bagian pulau-pulau yang termasuk daratan Negara Republik Indonesia, dengan tidak memandang luas atau lebarnya, adalah bagian dari wilayah Negara Republik Indonesia. Dan dengan demikian merupakan bagian dari perairan nasional yang berada di bawah kedaulatan mutlak Negara Republik Indonesia. Lalu lintas di perairan Indonesia dijamin selamat jika tidak mengganggu kedaulatan dan keselamatan Negara Republik Indonesia.

Dampak konsep wawasan nusantara ini besar sekali. Luas wilayah Indonesia menjadi lima kali lipat dari sebelumnya.

Maksudnya, lima kali lipat dari luas daratannya. Sedangkan zona ekonomi eksklusifnya, adalah wilayah lautan yang berjarak 200 ml dari garis pantai.

Zona Ekonomi Eksklusif (ZE) adalah wilayah laut yang bisa dilayari kapal asing sebagai alat transportasi, tapi kekayaan di laut dan dasar lautnya — seperti ikan, mutiara, tambang minyak, gas, dll — adalah milik negara bersangkutan. Dengan adanya konsep wawasan nusantara tersebut, kekayaan Indonesia dari sektor maritim sangat besar.

Mochtar, ketika menjadi menteri kehakiman dan menteri luar negeri berjuang keras untuk menggolkan konsep wawasan nusantara tersebut di masyarakat internasional. Berhasil. Para pemimpin dunia mengesahkan konsep wawasan nusantara dalam pertemuan internasional di Montego Bay, Jamaica, 10 Desember 1982. Keputusan Jamaica tersebut kemudian diadopsi PBB dalam UN Convention of the Law of the Sea ( UCLOS).

Itulah jasa besar Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja yang luar biasa bagi Indonesia. Yaitu menggolkan konsep wawasan nusantara di level internasional. Kini, semua negara di dunia, mengakui legalitas UNCLOS. Dunia internasional pun mengakui, UNCLOS terbentuk atas gagasan Indonesia. Prof.Mochtar Kusumaatmadja adalah orang terdepan yang mengawal semua itu.

Ekonomi Maritim

Melalui UNCLOS, Indonesia bergerak mengembangkan ekonomi Maritim.
Ekonomi maritim, pinjam definisi Prof. Dr. Rokhmin Dahuri, Guru Besar Ilmu Kelautan IPB Bogor dan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan adalah “kegiatan ekonomi yang dilakukan di wilayah pesisir dan lautan; kegiatan ekonomi yang menggunakan sumberdaya pesisir dan lautan; atau kegiatan yang menunjang pelaksanaan kegiatan ekonomi di wilayah pesisir dan lautan. Dengan demikian, ruang lingkup ekonomi maritim sangat luas dan sangat bergantung dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) kelautan negara bersangkutan. Terutama dalam mengeksplorasi dan mendayagunakan kekayaan lautnya.

Dari gambaran tersebut, cakupan ekonomi maritim berarti sangat luas dan beragam. Meliputi perikanan tangkap, perikanan budidaya, industri pengolahan hasil perikanan, transportasi dan distribusi hasil industri perikanan; industri bioteknologi kelautan, kehutanan (hutan pantai), pariwisata bahari, pertambangan dan energi; perhubungan laut; jasa maritim; dan masih banyak lagi. Bahkan ke depan, kebutuhan pangan — baik karbohidrat maupun protein bisa dipenuhi dari pengelolaan pesisir.

Kini, para peneliti telah menemukan varietas padi, buah-buahan, dan sayuran yang bisa tumbuh di lahan pesisir. Tinggal bagaimana menerapkannya.
Dalam berbagai kesempatan, Presiden Jokowi menyatakan bahwa masa depan Indonesia berada dalam ekonomi maritim.

Maksudnya, masa depan Indonesia hanya bisa dicapai jika kita mampu mengelola dan memanfaatkan wilayah laut Indonesia dengan produktif dan modern.

Karena itu, pembangunan ekonomi maritim adalah niscaya jika Indonesia ingin maju dan sejahtera.

Penulis Ketua Fraksi PPP DPR RI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here