Diantara Pilihan Profesional Atau Birokrat

0
30380
- Advertisement -

Kolom Iman Kurniadi

Pagi ini matahari bersinar cerah menghangatkan bumi memberi manfaat bagi mereka yang berjemur dengan asupan vitamin D yang dapat membantu perlawanan tubuh terhadap virus Corona.

Tinggalkan antrian migrasi bank ke warkop di pinggir jalan Margonda untuk secangkir kopi pahit, terlihat kendaraan yang lalu lalang dimasa PPKM level 4 ini membuat jalan yang biasanya macet jadi tidak terlalu ramai. Di saat himbauan stay at home migrasi rekening bank tetap mengharuskan nasabah datang kekantor cabang. Semoga merger 3 bank syariah plat merah menjadi BSI ini dapat membuat perbankan syariah bisa lebih besar perannya dalam meningkatkan akses perbankan masyarakat kecil dan memperkuat permodalan UMKM.

Saat menikmati seruputan kopi, masuk WA dari seorang teman yang sering prihatin dengan kelakuan teman-teman birokrat terutama pejabat daerah yang saat menjabat dia bilang berhasil menggunakan otoritas anggaran untuk memperkaya diri, keluarga, dan koleganya namun gagal menggunakan otoritas sosial untuk meraih kemuliaan melalui kebaikan dan manfaat sebesarnya bagi masyarakat.

WA dari teman bertuliskan:
“Lebih bermaslahat mana jadi guru/prof/ dosen, dibanding jadi
birokrat suatu instansi misal seperti Habibie yang menyandang keilmuaan?”

- Advertisement -

Itu ciri pertanyaan dari seorang muslim yang baik, karena seorang yang beriman senantiasa mengajukan pertanyaan “Lebih maslahat mana?” dalam setiap pilihan yang akan diambilnya. Nabi Muhammad mengajarkan sholat istikharah sebagai media mohon petunjuk Illahi agar pIlihan yang diambil tepat dan benar, ulama bilang cari yang paling afdhal, yaitu yang memiliki dasar hukum, yang paling besar manfaatnya, dan paling utama. Nabi  ﷺ yang bersabda: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia” (HR. Ahmad, ath-Thabrani, ad-Daruqutni), games-monitoring.com

Perihal pertanyaan teman tadi. Guru /prof/dosen adalah profesi mulia yang mendidik, membimbing, dan mendorong tersebar dan berkembangnya ilmu pengetahuan, memberi pencerahan kepada manusia, dan garda terdepan dalam mencerdaskan suatu bangsa.

Birokrat berasal dari serapan bahasa Yunani Buerau artinya meja, dan  Kratia artinya aturan, hingga secara harfiah dapat diartikan sebagai orang dibalik meja yang bekerja dengan aturan yang ketat.

Birokrat di jaman kerajaan dulu diciptakan untuk melayani kepentingan istana atau penguasa dan bukan untuk kepentingan rakyat. Di jaman modern Max Weber mengartikan birokrasi sebagai suatu sistem otoritas yang ditetapkan secara rasional oleh berbagai macam peraturan untuk mengorganisir pekerjaan. Oleh negara birokrasi diciptakan untuk kepentingan negara dalam melayani masyarakat.

Profesi guru harus memiliki dedikasi yang tinggi untuk keberhasilan anak didiknya, tidak terikat dengan kepentingan lain kecuali kepentingan ilmu pengetahuan itu sendiri, hingga dunia pendidikan atau akademisi harus bebas dari kepentingan politik, komersial, dan kepentingan lain yang bisa mencemari tujuan pendidikan nasional.

Lain halnya dengan dunia birokrasi, sebesar apapun manfaat yang dihasilkan oleh birokrasi, dia sang birokrat tidak bisa terlepas dari kepentingan piramida diatasnya.

Agar tidak ada kerancuan antara dunia pendidikan dengan kepentingan politik dan lainnya, maka dibuatlah statuta peraturan dasar pengelolaan suatu perguruan tinggi yang digunakan sebagai landasan penyusunan peraturan dan prosedur operasional di perguruan tinggi yang bersangkutan.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI, pasal 35 disebutkan bahwa seorang rektor dan wakilnya dilarang merangkap jabatan pada badan usaha milik negara/daerah/swasta. Ini adalah upaya untuk memuliakan profesi Rektor (bahasa Latin: Regera, yang berarti guru) agar bisa pure berdedikasi pada dunia pendidikan dan ilmu pengetahuan, dan tidak tercemari dengan kepentingan lain yang merusak.

Namun politik adalah panglima dinegri ini, semuanya bisa di adjustment sesuai kebutuhan. Begitu ada protes dari berbagai kalangan atas pelanggaran statua UI maka simsalabim clausal yang dilanggarpun direvisi.

Menjelang SMPTN kemarin saat anak2 menentukan jurusan kuliah, istri saya berpesan pada anak2: “Apapun pilihan jurusan, dan apapun profesi yang nanti kamu jalani nak, berusahalah agar engkau bisa memberi manfaat sebesar-besarnya untuk orang banyak”.

Al-Imam As-Suyuthi (w. 911 H) menuliskan dalam salah satu kitabnya yang berjudul   Dzammul Qadha’ wa Taqallud Al-Ahkam bahwa pernah suatu ketika Khalifah Al-Manshur dari Khilafah Bani Abasiyah memanggil para ulama dan orang shalih untuk menjadi pejabat negara sebagai qadhi.

Khalifah meminta kepada Imam Abu Hanifah, dan Sufyan Ats-Tsauri untuk mau menerima amanah tsb, keduanya menolak, bahkan Sufyan Ats-Tsauri kabur meninggalkan negerinya demi menghindari permintaan khalifah.

Birokrasi adalah tangan kekuasaan yang sangat bisa memberikan banyak manfaat, namun ditangan pemimpin yang dzalim, birokrasi bisa memberikan banyak mudharat, cukuplah ucapan Sufyan Ats-tsauri menjadi perenungan: “Tidaklah engkau mengetahui bahwa yang membuat hancur Fir’aun adalah Hamaan (birokrat terdekatnya)? begitu juga sebaliknya.”

Bila tidak disangka-sangka ternyata ada teman guru/profesor/dosen yang tiba2 “ketiban rizqi nomplok” ditawari menduduki jabatan birokrasi menjadi menteri, Komisaris, atau jabatan mentereng lainnya, alangkah baiknya bila memberi jawaban sebagaimana perkataan Imam Hanafi: “Aku akan istikharah terlebih dahulu, meminta petunjuk kepada Allah. Jika hatiku dibuka maka akan aku terima. Jika tidak, maka masih banyak ahli fikih lain yang dapat dipilih oleh Amirul Mukminin (khalifah).”

Margonda Raya
19 Dzulhijjah 1442 H

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here