PINISI.co.id- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Kementerian Agama Republik Indonesia melakukan penandatangan nota kesepahaman dengan Pasifik Group.
Kepala Badan Peyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH), Prof Sukoso mengatakan Penandatangan Nota Kesepahaman (MOU) antara pihaknya dan Pasifik Group untuk memberikan sertifikasi halal.
”Produk produk binaan dari atau groupnya Pasifik Group sudah menjalankan usaha di Indonesia, misalnya di Indonesia apa yang dikerjakan, kemudian patnership yang diluar dan sebagainya termasuk sumberdaya manusia yang kita siapkan bagaimana mengisi peluang kerja, itu nanti menjadi pelaporan kita tentunya nanti akan ada rapat tahunan sebagai konsultasi bersama realisasi MoU ini,” kata Sukoso kepada wartawan di gedung Inkoppol, Senin (13/01/20).
Ia berharap penandatangan MoU ini tidak hanya sekedar tanda tangan di atas kertas, tapi ada program yang real menyiapkan sumberdaya manusia dan proses sertifikasi pada produk sertifikat halal.
“Kita tahu bahwa berbagai produk Korea Selatan di Indonesia misalnya mie samyang dankosmetik dan banyak lagi tentu harus memenuhi sertifikasi halal di Indonesia,” pungkasnya. [Syam]