PINISI.co.id- Seiring berkembangnya teknologi, jumlah narkotika jenis baru atau New Psychoactive Substances (NPS) didunia terus mengalami peningkatan. UNODC merilis adanya fenomena global temuan zat baru lebih dari 950 jenis di tahun 2019. Sementara di Indonesia, berdasarkan data Pusat Laboratorium BNN, hingga saat ini sebanyak 83 NPS berhasil dideteksi. Dari jumlah tersebut, 75 diantaranya telah masuk dalam Peraturan Kementerian Kesehatan No. 22 Tahun 2020 tentang Penggolongan Narkotika.
Hal tersebut disampaikan Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLRKM) Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), dr. Amrita Devi, Sp. KJ., M.Si., saat membacakan sambutan Deputi Bidang Rehabilitasi BNN, pada membuka Pelatihan Teknis Bidang Rehabilitasi BNN yang berlangsung secara virtual, Senin (4/9). Ini menjadi salah satu dasar, diselenggarakannya pelatihan bagi Jabatan Fungsional Kesehatan yang menjadi ujung tombak upaya rehabilitasi yang selama ini tengah diperjuangkan oleh BNN.
“Sebagai garda terdepan dalam upaya rehabilitasi, Jabatan Fungsional Kesehatan harus memiliki pengetahuan dan kemampuan yang memadai agar dapat memberikan pelayanan terbaik dalam membimbing, membina serta membentuk prilaku para pecandu sehingga dapat dipercaya dan kembali ke lingkungan masyarakat,” ujar dr. Amrita dalam sambutannya.
dr. Amrita menambahkan mengacu pada profesionalitas Jabatan Fungsional Kesehatan, diperlukan pengembangan kompetensi profesi para Jabatan Fungsional Kesehatan dalam mencapai visinya membangun Indonesia Bersih Narkoba.
“Sehingga nantinya, Seluruh Jabatan Fungsional Kesehatan dapat melaksanakan pelayanan sesuai standar optimal dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat” imbuh dr. Amrita.
Diselenggarakannya Pelatihan Teknis Bidang Rehabilitasi BNN ini merupakan bagian dari upaya pengembangan kualitas Sumber Daya Manusia dalam meningkatkan kemampuan dibidang Rehabilitasi Pecandu Narkotika. Diikuti oleh 120 peserta Jabatan Fungsional Kesehatan, pelatihan ini akan berlangsung selama 24 hari, yakni sejak tanggal 4 hingga 27 oktober 2021.
Peserta merupakan tenaga kesehatan yang berprofesi sebagai Dokter, Perawat, Psikolog Klinis serta Administrator Kesehatan di lingkungan BNN, BNN Provinsi, BNN Kabupaten/Kota dan Balai/Loka Rehabilitasi. Sebelumnya, peserta telah mengikuti proses Pelatihan Mandiri selama 3 (tiga) hari dengan menggunakan halaman web berupa modul, presentasi, dan micro learning, yang telah berlangsung secara online tanggal 20 hingga 22 September 2021 lalu. (Syam)