PINISI.co.id- Polres Wakatobi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika Jenis Sabu di wilayahnya. Pada Rabu malam (24/7).
Suatu operasi penangkapan berhasil dilakukan di sekitar alun-alun Kelurahan Pongo, Kecamatan Wangi-Wangi, yang mengungkap kasus narkotika jenis sabu yang mengejutkan publik.
Seorang pemuda berinisial LM alias AL (24 tahun) ditangkap dengan barang bukti berupa 12 sachet plastik bening berisi sabu seberat total 4,58 gram.
Kasat Narkoba Polres Wakatobi, Iptu Hanan, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas LM di lokasi kejadian. Menanggapi laporan tersebut, Tim Sat Resnarkoba segera melakukan penyelidikan mendalam.
Dalam operasi tersebut, LM ditangkap bersama dengan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk satu unit ponsel, pipet, korek gas, dan uang tunai senilai Rp 308.000.
Berdasarkan bukti yang ada, LM diduga kuat sebagai pengedar narkotika dan dikenai Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukuman bagi pelaku adalah penjara seumur hidup atau minimal lima tahun dan maksimal dua puluh tahun, serta denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.
Kasat Narkoba Polres Wakatobi, Iptu Hanan, menambahkan bahwa kasus ini menjadi pengingat akan bahaya narkotika yang mengintai generasi muda.
Polres Wakatobi berharap bahwa penangkapan ini dapat menjadi langkah awal untuk menekan peredaran narkotika di wilayah Wakatobi.
Saat ini, LM beserta barang bukti telah diamankan di Satuan Resnarkoba Polres Wakatobi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Masyarakat diimbau untuk terus aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika kepada pihak berwajib.
Langkah ini diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkotika.
Dengan penangkapan ini, Polres Wakatobi menunjukkan bahwa mereka tidak akan berkompromi dalam upaya melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.
Komitmen dan ketegasan aparat kepolisian menjadi benteng utama dalam perang melawan peredaran narkotika di Wakatobi. (Asbar Bilu)