Bukber KKSS di Kemenhukum, Muchlis Patahna: Jadikan Ramadhan sebagai Bulan Al-Quran

0
263
- Advertisement -

PINISI.co.id- Sejumlah pemuka warga kerukunan keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) menggelar buka puasa bersama warga KKSS di berbagai tempat di Jakarta.

Di Kementerian Hukum, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengundang warga KKSS untuk berbuka puasa bersama di kantornya, Jumat (21/3/2025).

Dalam silaturahmi ini, Atgas tampak antusias berbincang-bincang dengan tokoh masyarakat Sulawesi Selatan seperti A. Rivai, Hasanuddin Massaile dan Ketua Umum KKSS Muchlis Patahna.

Dalam kesempatan itu, Muchlis Patahna menekankan pentingnya mengisi bulan Ramadhan dengan membaca kita suci Al-Quran.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah) asyik bercakap-cakap dengan Ketum KKSS Muchlis Patahna (kanan). Tampak juga mantan Ketum KKSS Hasanuddin Massaile (kiri) dan A. Rivai.

“Ramadhan adalah bulan Al-Qur’an. Maka merugilah apabila kita tidak membaca Al-Qur’an minimal 1 juz. Apalagi Ramadhan merupakan bulan penghapus dosa. Barang siapa berpuasa dengan keimanan dan mengharap ampunan, maka dosa-dosa yang lalu diampuni Allah SWT,” kata Patahna dalam tausiah singkatnya.

- Advertisement -

Pada kesempatan itu, Patahna mengingatkan bahwa Mubes XII KKSS dan PSBM akan digelar di Makassar pada 9-11 April 2025. Ia memohon doa agar dua hajatan ini sukses, lancar, dan menghasilkan KKSS lebih harmoni dan rukun serta memilih pemimpin yang amanah dan dapat memajukan KKSS.

Segenap unsur BPP KKSS hadir, lebih khusus lagi mantan Ketua Umum KKSS Hasanuddin Massaile yang juga dikenal sebagai Sekjen Kementerian Hukum dan HAM yang legendaris lantaran menjabat sekjen masa empat menteri dalam periode berbeda.

Tradisi buka puasa bersama ini, sebelumnya digelar Pilar Luwu, Soppeng, Gowa, Bulukumba, dan Barru. Adapun Dewan Penasehat KKSS Tamsil Linrung juga melakukan bukber KKSS pekan lalu di kediamannya. Hari ini, Sabtu, (22/3/2025) Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga mengundang warga KKSS untuk buka bareng di kediamannya. (Lip)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here