PINISI.co.id- Bupati Maros, H.A.S.Chaidir Syam, memuji kemampuan dan kepedulian Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulsel Andi Muhammad Irfan AB yang berhasil merampungkan karya akademik buku bertajuk “ Menjaga Warisan Peradaban Dunia, Inisiatif Perda Perlindungan dan Pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial Karst Maros Pangkep” diluncurkan, Sabtu 8 Oktober 2022 di Grand Town Hotel, Makassar.
Chaidir Syam sebagai pembicara kunci memberikan apresiasi yang tinggi atas kepedulian dan perhatian Andi Muhammad Irfan AB memperjuangkan Karst Maros Pangkep menjadi sebuah produk hukum menjadi Perda inisitif DPRD Provinsi Sulsel.
“Saya salut dan bangga Kak Irfan AB mampu membukukan napaktilas perjuangan Karst Maros Pangkep meniadi Perda pada 2019. Kendatipun beliau sibuk di parlemen, masih saja menyediakan waktu menulis buku tentang Warisan Peradaban Dunia yang menjadi bukti nyata kalau beliau konsisten, kukuh dan selalu menjadi contoh politisi yang menulis,” papar Chaidir Syam.
General Manajer Geopark Maros Pangkep Dedy Irfan Bachri dan Akademisi Unhas dan peneliti karst Maros Pangkep Dr, Yadi Mulyadi, M.Hum., menilai Andi Muhammad Irfan AB, figur dan politisi teladan yang patut menjadi contoh.
“Pak Andi Irfan AB betul-betul kukuh, konsisten dan mengawal Perda tentang Karst Maros Pangkep dari awal hingga akhir,” ucap Yadi Mulyadi.
Sementara Dedy Irfan Bachri, setuju apa yang ditulis Andi Muhammad Irfan AB adalah pewarisan dan perawatan Karst Maros Pangkep sebagai warisan peradaban dunia yang wajib semua orang memberi apresiasi. Dedy juga menilai dengan ditetapkannya Karst Maros Pangkep sebagai warisan dunia dari UNESCO, membuktikan bahwa geliat pariwisata dan kunjungan wisawatan ke Maros semakin membludak.
Karena itu, Dedy menegaskan dengan penetapan karst Maros Pangkep sebagai Global Dunia, otomatis Bupati Maros H.A.S.Chaidir Syam adalah Bupati Dunia,” kata Dedy Irfan Bachry yang memeroleh applaus dari ratusan peserta yang hadir di acara Seminar dan Diskusi Buku Muhammad Irfan AB yang digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulsel, Forum Perpustakaan Lorong Desa Sulsel, IPI Maros dan Penerbit Yapensi.
Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulsel yang diwakili, Drs.Yulianto, M.Si. menilai buku karya Andi Muhammad Irfan AB bukan hanya dibaca di Sulawesi Selatan, tapi telah menjadi referensi nasional tentang karst Maros Pangkep melalui Perpustakaan Nasional RI.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulsel, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Andi Muhammad Irfan AB melalui karya intelektualnya berupa buku.”
Deputi Bidang Informasi Arsip Nasional Republik Indonesia, Dr.H.Andi Kasman, S.E.M.H. menilai apa yang ditulis Andi Muhammad Irfan AB lewat karya bukunya Karst Maros Pangkep Warisan Peradaban Dunia, membuktikan kalau beliau seorang intelektual yang memiliki kemampuan menulis.
“Saya bangga dan salut atas karya Andi Muhammad Irfan AB menjadi referensi nasional terutama terkait karst Maros Pangkep,” kata Andi Kasman yang juga Ketua Umum Ikatan Alumni Keluarga Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia.
Tokoh Literasi Bachtiar Adnan Kusuma, memuji inisiatif Andi Muhammad Irfan AB membukukan proses pergulatan regulasi karst Maros Pangkep melalui DPRD Provinsi Sulsel. Karena itu, deklarator Perkumpulan Penulis Profesional Indonesia Pusat ini, menilai karya buku Andi Irfan menjadi contoh baik bagi politisi Indonesia untuk ikut membukukan perjuangan regulasinya melalui parlemen. “ Kami bangga karena buku karya Andi Irfan tercatat di Perpustakaan Nasional RI dan Kementerian Hukum dan HAM sebagai maha karya intelektual politisi dari kabupaten Maros ini,” kunci BAK. (Van)