JAKARTA, PINISI.co.id – Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) resmi mendapatkan mandat strategis dari Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia untuk memperkuat pengawasan dan pendampingan higienitas serta sanitasi dalam program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
Mandat tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono, dengan Ketua Umum APPMBGI, Dr. Ir. Abdul Rivai Ras, M.M., M.S., M.Si., IPU., ASEAN Eng., beserta jajaran pimpinan asosiasi di Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, APPMBGI diberikan otoritas untuk melakukan pendampingan menyeluruh terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia, khususnya dalam memastikan penerapan standar kebersihan, kesehatan, serta higienitas dan sanitasi pada dapur program MBG.
Pemberian mandat ini menegaskan posisi APPMBGI sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung penyelenggaraan program MBG agar berjalan tidak hanya secara luas, tetapi juga memenuhi standar kesehatan yang ketat.
Melalui pendekatan Sanitation and Hygiene Level System (SLHS), pengawasan dilakukan secara komprehensif, mulai dari kualitas bahan baku, proses penyimpanan, pengolahan makanan, hingga distribusi kepada penerima manfaat.
Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga kualitas layanan program MBG sekaligus meminimalisir risiko kesehatan masyarakat, seperti kontaminasi maupun gangguan kesehatan akibat makanan yang tidak higienis.
Ketua Umum APPMBGI, Dr. Ir. Abdul Rivai Ras, menegaskan bahwa mandat ini merupakan bentuk kepercayaan besar dari pemerintah yang akan dijalankan secara sistematis dan terukur.
“Program MBG bukan sekadar distribusi makanan, tetapi bagian dari pembangunan sistem kesehatan berbasis pangan. Kami akan memastikan seluruh SPPG memenuhi standar higienitas dan sanitasi melalui pengawasan terintegrasi, audit berkala, serta dukungan SDM yang tersertifikasi,” tegasnya.
Dengan mandat tersebut, APPMBGI akan mengambil peran strategis dalam menjaga kualitas implementasi MBG melalui pendampingan langsung ke seluruh SPPG, penerapan standar nasional SLHS, pelatihan dan sertifikasi pengelola dapur, serta monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan.
Kolaborasi antara APPMBGI dan Kementerian Kesehatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kualitas penyelenggaraan program MBG, sekaligus mendorong terwujudnya layanan pangan publik yang sehat, higienis, dan berkelanjutan.
Pemerintah pun menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan pangan berkualitas tinggi bagi masyarakat melalui sistem yang terstandarisasi dan pengawasan yang konsisten. (FN)














