PINISI.co.id – Ratusan santri dan santriwati Pondok Moderen Darul Mukhlisin (MDU) dengan tertib dan khusu duduk mendengarkan tausiah jelang buka puasa bersama. Acara yang berlangsung Senin,18 Mei 2020 di pondok tersebut, Tenjolaut, Cikalong Wetan, Bandung Barat, menyimak paparan H. Muchlis Patahna, SH, MKn, pendiri pondok modern ini.
Dalam tausiahnya Muchlis Patahna menjelaskan bahwa puasa merupakan kewajiban bagi setiap muslim. Puasa salah satu dari rukun Islam yang lima. Tujuannya agar muslim yang menjalankan ibadah Ramadhan ini meraih predikat taqwa. “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa”, jelasnya, mengutip ayat al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 183.
Taqwa merupakan ajaran paling penting dan utama dalam Islam. Dalam surat al-Baqarah ayat 194 dikatakan” Allah beserta orang yang bertaqwa”. Sedang arti taqwa secara harfiah adalah memelihara. Memelihara hubungan baik dengan Tuhan. Memelihara diri jangan terperosok pada perbuatan yang tidak diridhoi Allah. Memelihara segala perintah Tuhan supaya dijalankan.
Pada kesempatan tersebut Muchlis Patahna berharap Pesantren Darul Muchlisin mampu melahirkan pemimpin dan ulama.
Untuk pemimpin ia yakin Darul Mukhlisin mampu melahirkan pemimpin yang memiliki karakter muslim sejati. “Sebab selama santri belajar di sini dididik dengan panca jiwa untuk memiliki karakter keikhlasan, kesederhanaan, berdikari, ukhuwah Islamiah dan kebebasan. Sedangkan motto kita adalah berbudi tinggi, berbadan sehat, berpengetahuan luas dan berfikir bebas,” terangnya.
Selain mampu melahirkan pemimpin muslim sejati, Muchlis juga berharap Pesantren Darul Mukhlisin juga bisa melahirkan ulama besar, yaitu ulama yang memiliki pengetahuan luas, menjadi pemimpin dan panutan dalam masyarakat.
“Ulama ini yang kita harapkan untuk.menjadi benteng NKRI dan benteng peradaban Islam Indonesia dan peradaban dunia,” pungkasnya.
Pondok Pesantren Modern Darul Mukhlisin selama masa puasa dan di tengah wabah Covid-19, santri dan santriwati tidak dipulangkan. Tetap mukim di pesantren, namun pendatang tidak dibolehkan masuk siapapun, tanpa kecuali untuk menghindari penyebaran virus korona. [Arfendi]