PINISI.co.id- Dewan Pakar KKSS dan Ketua Dewan Penasihat Pengurus Pusat Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI), Prof. Ryaas Rasyid menegaskan negara dan pemerintahan yang beretika itu sedianya mengacu pada beberapa komponen utama. Yakni kepemimpinan, manajemen, kebijakan dan implementasi, pertanggungjawaban politik, dan pewarisan nilai bagi kelanjutan hidup negara.
Demikian disampaikan tokoh dan penasehat Ikatan Kerukunan Keluarga Gowa (IKKG) saat jadi pembicara kunci Webinar bertajuk “Quo Vadis Etika Pemerintahan Indonesia?” seperti dilansir RMOL.id, Sabtu 5 Juni 2021.
Ryaas menjelaskan, pada aspek kepemimpinan, seorang pemimpin itu harus memenuhi beberapa syarat antara lain kualitas kepribadian, memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen.
“Pemimpin itu harus punya integritas. Harus pendiriannya kuat, harus punya konsistensi, jangan pagi ngomong apa, sore beda lagi. Lalu integritasnya harus teruji pernah di pemerintahan,” ujar mantan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara ini.
Ryaas menekankan aspek integritas bagi seorang pemimpin sangatlah dibutuhkan. Sebab, integritas merupakan suatu bentuk kepribadian yang kuat, tidak mudah berubah atau terombang-ambing dalam situasi krisis.
“Taat pada aturan dan menghayati nilai-nilai pertanggungjawaban sebagai pemimpin adalah salah satu manifestasi dari integritas,” tuturnya.
“Tidak melakukan perbuatan tercela, tidak menyalahgunakan kekuasaan, dan tidak mengambil sesuatu yang bukan haknya walau ada kesempatan melakukan hal itu adalah wujud dari integritas,” imbuhnya.
Kemudian pada aspek kompetensi, lanjut Ryaas, seorang pemimpin harus mampu memahami sesuatu masalah yang dihadapi. Dengan kata lain, dia mampu mendefinisikan masalah, membuat peta lengkap, tahu akar masalah, faktor-faktor penyebab dan penyertanya, serta konsekuensi yang dihadapi jika masalah gagal diatasi.
“Dari situ sang pemimpin akan berusaha menemukan konsep penyelesaian masalah. Setelah menetapkan kebijakan untuk solusi masalah itu,” tegasnya.
Selanjutnya pada aspek komitmen. Seorang pemimpin yang baik harus memegang komitmennya dan bisa dipercaya. Artinya, jika dia sudah menyatakan sanggup melakukan sesuatu di depan publik, maka dia wajib memenuhi janji itu.
“Komitmen pemimpin adalah pegangan rakyat,” tegas mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu.
“Secara etis, jika seseorang pemimpin membatalkan atau kemudian merasa tidak sanggup memenuhi komitmennya, maka dia wajib menjelaskan alasan-alasannya ke publik seraya memohon maaf. Jika permohonan maafnya ditolak secara luas, maka secara moral si pemimpin sebaiknya mengundurkan diri,” ucap Ryaas Rasyid melanjutkan.
Dalam webinar itu hadir sebagai pembicara, Ketua Umum DPP MIPI Ridho Ficardo, Ketua Dewan Pakar Pengurus Pusat MIPI Prof. Eko Prasojo, pakar ilmu politik LIPI Prof. Siti Zuhro, dan pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah. Acara dibuka oleh Ketua Umum MIPI yang juga Gubernur Lampung, Ridho Ficardo. (Man)