Dirjen Yankes Lantik 36 Pejabat Fungsional

0
484
- Advertisement -

PINISI.co.id- Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, dr. Azhar Jaya, SKM, MARS melantik dan mengambil sumpah jabatan 46 pejabat fungsional yang terdiri dari 9 Pejabat Fungsional Ahli Utama dan 27 Pejabat Fungsional jenjang lainnya dari alih jabatan baik di kantor pusat maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Dalam kesempatan tersebut, hadir sebagai saksi, Sekretaris Direktorat pelayanan Kesehatan, dr. Andi Saguni, MA dan Direktur Fasilitas Pelayanan Kesehatan dr. Aswan Usman, M.Kes.

Pelantikan ini merupakan salah satu satu tindak lanjut penyiapan SDM unggul dalam program transformasi Kesehatan dan bagian pola pembinaan karir tidak hanya dilakukan untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk pembenahan dan pemantapan organisasi agar penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik dapat selalu berjalan dengan baik

Pada sambutannya, Dirjen Yankes mengatakan bahwa satuan kerja di lingkungan Kementerian Kesehatan perlu senantiasa meningkatkan kualitas dalam memberikan pelayanan terutama dikarenakan Sebagian besar berhadapan langsung dengan masyarakat, dimana dalam pelayanan tersebut membutuhkan paradigma pelayanan unggul (Service Excellence).

“Layanan unggulan mengandalkan pada mutu layanan yang berasal dari perpaduan antara kompetensi SDM, teknologi, dan komitmen untuk menjadikannya sebagai yang terbaik dan untuk mencapai pelayanan unggul seluruh pegawai harus dapat memberikan customer experiences yang luar biasa” ujar dr. Azhar.

- Advertisement -

Dirjen Yankes juga mengungkapkan bahwa untuk jenjang ahli utama bukanlah hak semua pegawai, tetapi hanya untuk yang berdedikasi tinggi, hanya untuk pegawai yang berkinerja tinggi karena jenjang ahli utama itu spesial tidak semua pegawai bisa menjadi Ahli Utama.

Diakhir sambutannya Dirjen Yankes berpesan kepada para pejabat fungsional yang baru saja dilantik agar dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan bertanggung jawab serta memiliki integritas dan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dalam melaksanakan setiap tugas yang telah dipercayakan, serta senantiasa mentaati semua peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menjaga kehormatan Negara, dan Kementerian Kesehatan serta martabat sebagai Aparatur Sipil Negara. (Syam)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here