Disaksikan Ketum Muchlis Patahna, Hibah Tanah 1000 M untuk KKSS Batam Buat Kegiatan Budaya

0
1450
- Advertisement -

PINISI.co.id- Badan Pengurus Daerah Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPD KKSS)  Kota Batam merencanakan sebuah gagasan besar yaitu ingin membangun sebuah gedung sekretariat yang permanen. Tidak sebatas hal itu, KKSS Batam. juga bermaksud membangun sebuah rumah adat dan budaya  Nusantara, termasuk khususnya budaya Sulawesi Selatan.

Untuk mewujudkan cita-cita tersebut KKSS Batam telah memiliki lahan yang cukup memadai, yaitu tanah seluas 1.000 meter persegi. Tanah ini terletak di wilayah Nagoya,  Batu Ampar, Batam. Tanah ini merupakan hibah dari BP Batam.

Serah terima dilakukan belum lama ini. Pada acara tersebut KKSS langsung diwakili Ketua Umum H.Muchlis Patahna dan Sekjen Abdul Karim. Sedangkan pihak BP Batam diwakili Sudirman Saad, Anggota Bidang Pengelola dan Kawasan Investasi.

Dengan adanya lahan tersebut, Muchlis Patahna berharap, KKSS makin maju dan berkembang, harmoni makin lancar berhubungan dengan seluruh komponen bangsa.

“Kita berharap daerah lain juga bisa mengikuti KKSS memiliki kantor permanen sebagai pusat kegiatan dan menggerakkan organisasi,” paparnya.

Cita-cita KKSS untuk memiliki lahan dan  dibangun perkantoran dan aktifitas budaya, sudah diimpikan sejak beberapa tahun lalu. Pada tahun 2020 permohonan ini telah disampaikan pada BP Batam. Realisasinya, terwujud tahun ini.

- Advertisement -

Menurut Muchlis Patahna, syarat khusus penggunaan lahan ini adalah dipergunakan sesuai peruntukan di lokasi tersebut, untuk perkantoran, dan membayar UWT (Uang Wajib Tahunan) Rp 272 juta selama 30 tahun.

“Ini bukanlah uang sewa, tapi pemasukan bagi negara. Uang pemasukan negara untuk mendapatkan hak atas tanah tersebut,” jelas Muchlis Patahna, yang juga notaris di Jakarta.

Dalam hal ini, Muchlis menjelaskan,  hibah itu artinya, pemberian cuma-cuma dari pemberi dan penerima hibah, sementara pemasukan ke negara tetap berjalan, seperti PBB dan lainnya. (Arfendi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here