PINISI.co.id- Pemerintah Presiden Joko Widodo dan Wapres Kiai Ma’ruf Amin memprioritaskan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai salah satu dari lima program prioritas pada periode 2019-2024. Peringatan Hari Pramuka Nasional 14 Agustus 2022 menjadi momentum dalam pembangunan dan pengembangan pendidikan kepramukaan guna mendukung penguatan karakter SDM unggul.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) turut mendukung program pendidikan kepramukaan melalui pembangunan infrastruktur salah satunya dengan merehabilitasi sarana dan prasarana Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Cibubur di DKI Jakarta. Buperta Cibubur merupakan pusat kegiatan kepramukaan dengan luas sekitar 230 hektare sekaligus sebagai lokasi pelaksanaan Jambore Nasional pertama di Indonesia pada tahun 1973.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan kebijakan pemerintah saat ini tetap fokus pada pembangunan infrastruktur, sebagai langkah yang ditempuh untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas SDM. “Kami ditugaskan melanjutkan pembangunan prasarana pendidikan guna mendukung peningkatan kualitas SDM. Manfaatkan fasilitas yang sudah dibangun. Generasi mendatang harus lebih pintar karena fasilitasnya lebih baik,” kata Menteri Basuki.
Rehabilitasi Buperta Cibubur mulai dikerjakan sejak terbit Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) tertanggal 29 Juni 2022 dengan waktu pelaksanaan 90 hari kerja atau hingga 26 September 2022. Pekerjaan rehabilitasi meliputi area kemah putri (kempi) 1 dan kemah putra (kempa) 1 (pendopo, pondok pembina, 5 unit toilet), area kempi 2 dan kempa 2 (pendopo, pondok pembina, 5 unit toilet), area kempi 3 dan kempa 3 (pendopo, pondok pembina, 5 unit toilet) serta bangunan VVIP Tri Satya, Aula Cemara, drainase, rumah pompa, reservoir, dan panel listrik. Berdasarkan data e-monitoring Kementerian PUPR per 19 Agustus 2022, progres fisik rehabilitasi Buperta Cibubur mencapai 62.454%.
Pekerjaan fisik rehabilitasi dilaksanakan oleh PT Rembiga Indah dengan anggaran APBN senilai Rp15,6 miliar dan PT Terasis Erojaya selaku manajemen konsultan dengan nilai kontrak Rp706,2 juta. Rehabilitasi Buperta Cibubur mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah di bawah tanggungjawab Direktorat Prasarana Strategis, Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR dengan pelaksana di lapangan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jakarta Metropolitan. (Syam)