FORSIMEMA: Humas Jangan Menyulitkan Tugas Jurnalis

0
199
- Advertisement -

PINISI.co.id- Bidang Kehumasan di Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN ) Jakarta Timur menerbitkan aturan bahwa setiap wartawan atau awak media yang hendak mengunjungi Kehumasan PTUN setempat harus menyertakan Surat Resmi yang ditujukan kepada Humas dengan tujuan untuk bertemu. Peristiwa ini terjadi dengan Humas PTUN Jakarta Timur, Senin (20/1) siang.

Kunjungan ini dilakukan Kelompok Kerja ( Pokja) Pengurus Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung — FORSIMEMA yang diketuai oleh Syamsul Bahri.

Menurut Syamsul, Humas dan wartawan setali tiga uang yang tidak bisa terpisahkan, seperti yang pernah disampaikan Suharto, Wakil Ketua Non Yudisial Mahkamah Agung.

“Pak Suharto menekankan fungsi Humas untuk mensosialisasikan setiap kejadian dan fungsi media untuk mengedukasi kejadian,” kata Syamsul.

Dikatakan, sosialisasi dan edukasi harus berjalan bareng, artinya Humas dan media sejatinya membangun sinergi, karna citra baik dan buruknya suatu institusi atau instansi kunci
nya dari Humas dan media, bukan malah saling membatasi.

- Advertisement -

Karena itu, Syamsul berharap kepada Wakil Ketua Non Yudisial Mahkamah Agung agar secepat nya memberikan penyampaian secara resmi kepada juru bicara dan kehumasan di Pengadilan Tingkat Pertama ( PN ) dan Tingkat Banding ( PT ) seluruh Indonesia agar selalu proaktif terhadap wartawan.

“Jangan ada kesan Humas menghalang halangi dan mempersulit awak media untuk melaksanakan tugasnya perihal konfirmasi dan koordinasi,” pungkas Syamsul. (Lip)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here