PINISI.co.id- Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Toba bersama masyarakat adat, petani, elemen gereja, dan berbagai gerakan rakyat menggelar Aksi Damai di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara.
Aksi ini menjadi panggilan moral dan suara keadilan dari Tanah Batak — tanah yang dinilai telah terlalu lama dieksploitasi oleh kepentingan korporasi.
Massa aksi berangkat dari Lapangan Merdeka Medan dan melakukan long march menuju kantor gubernur sambil menyerukan tuntutan utama:
“Tutup PT. Toba Pulp Lestari (TPL)! Hentikan Perampasan Ruang Hidup Masyarakat Toba!”
Ketua GMKI Cabang Toba, Togi Sarmauli Siahaan, dalam orasinya menegaskan bahwa aksi tersebut bukanlah upaya menciptakan kegaduhan, melainkan bentuk tuntutan atas tanggung jawab negara.
“Kami berdiri di depan Kantor Gubernur bukan untuk membuat kekacauan, tapi menagih tanggung jawab pemerintah. Konflik masyarakat dengan PT. Toba Pulp Lestari telah berlangsung terlalu lama tanpa penyelesaian yang berpihak kepada korban,” ujar Togi.
Ia menambahkan, eksploitasi industri TPL telah menimbulkan kerusakan ekologis dan sosial yang parah.
“Air menjadi racun, tanah kehilangan kehidupan, dan masyarakat adat terus terusir dari ruang hidupnya. Ini bukan sekadar soal izin, tetapi soal kemanusiaan dan tanggung jawab negara terhadap rakyatnya,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris GMKI Cabang Toba menyampaikan bahwa seruan “Tutup TPL” bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga panggilan moral dan spiritual.
> “Sudah saatnya kita bersuara lantang! Tutup TPL bukan sekadar tuntutan ekologis, tapi seruan moral agar pemerintah berhenti berpihak pada modal dan mulai berpihak pada rakyat. Gereja, mahasiswa, dan masyarakat turun ke jalan karena cinta — cinta terhadap tanah kelahiran yang sedang sekarat,” ujarnya.
Sebagai organisasi kader Kristen yang berakar pada kasih, keadilan, dan kebenaran, GMKI Cabang Toba menyatakan empat sikap tegasnya:
1. Menolak segala bentuk eksploitasi alam yang merusak ciptaan Tuhan dan mengancam keberlanjutan kehidupan di Tanah Batak.
2. Mendesak pemerintah mengevaluasi dan mencabut izin operasional PT. Toba Pulp Lestari (TPL).
3. Menuntut kehadiran negara dalam melindungi hak-hak masyarakat adat, petani, dan lingkungan hidup di kawasan Danau Toba.
4. Menyerukan penghentian intimidasi dan kriminalisasi terhadap rakyat, serta mendesak pengembalian tanah adat kepada masyarakat.
GMKI Cabang Toba menegaskan bahwa perjuangan ini tidak berhenti di jalanan, tetapi akan terus berlanjut sebagai gerakan kasih dan keadilan bagi Tanah Toba.
“Kami akan tetap berdiri bersama rakyat di garis depan — memperjuangkan keadilan ekologis, martabat manusia, dan kelestarian ciptaan Tuhan. Karena kami percaya, membela keadilan adalah bagian dari iman,” tutup Togi Sarmauli Siahaan. (Arif)












