PINISI.co.id- Mahkamah Agung menyelenggarakan kegiatan Koordinasi Bersama dengan Kementerian Hukum dan HAM dan JICA (Japan International Cooperation Agency) pada Selasa 8 Agustus 2023 di hotel Lee Meridien Jakarta. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung I Gusti Agung Sumantha, S.H,. M.H.
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas laporan dan rencana aksi ketiga lembaga tersebut dalam kerja sama yang telah dan akan berlangsung ke depannya.
Kerja sama antara Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan HAM dengan JICA telah berlangsung selama kurang lebih dua puluh tahun.
Agung Sumanatha menyatakan bahwa kerja sama tersebut terejawantah dalam pertukaran ilmu serta pengalaman dalam berbagai kebijakan hukum khususnya terkait hak kekayaan intelektual, serta pertukaran hakim untuk belajar di negara masing-masing.
“JICA telah mengirimkan puluhan hakim Indonesia setiap tahunnya untuk belajar di Jepang, terakhir tahun 2023 mengirimkan 15 (lima belas) hakim, yang tentu menghadirkan kesempatan berharga dalam pembelajaran, perbandingan dan pertukaran pengetahuan,” terang Agung
Agung menyakatakan kerja sama ini telah memberikan banyak keuntungan bagi ketiga belah pihak.
Ia berharap kerja sama ini bisa terlaksana dengan baik ke depannya.
“Mahkamah Agung RI, Kementerian Hukum dan HAM RI dan Pemerintah Jepang melalui JICA telah berkolaborasi dengan sinergi yang luar biasa dalam kegiatan-kegiatan konkrit untuk membentuk fondasi kuat dalam peningkatan sistem hukum, pengetahuan dan wawasan aparatur khususnya di bidang Kekayaan Intelektual,” ujar Agung.
https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/11723
Sementara itu, Direktur Departemen Perencanaan dan Bagian Umum Kementerian Hukum Jepang Taro Higashiyama mengatakan bahwa Indonesia adalah negara sahabat yang penting bagi Jepang.
Ia berharap kerja sama antara Jepang dan Indonesia dalam rangka memperbaiki praktek hukum dan peradilan di Indonesia semakin baik ke depannya.
“Kementerian Hukum Jepang bertekad memanfaatkan kesempatan ini untuk terus melakukan kerja sama dalam memperbaiki praktek hukum dan peradilan di Indonesia,” ujarnya. (Syam)