PINISI.co.id- Dalam peringatan HARGANAS(Hari Keluarga Nasional) 2022 Koalisi Nasional Perlindungan Keluarga Indonesia mengusung tema Membangkitkan Kemuliaan Manusia.
Kemuliaan manusia dipandang penting untuk diangkat karena kemuliaaan adalah hak asasi manusia yang paling berharga yang merupakan anugrah Tuhan Yang Maha Esa, tidak boleh dilanggar karena akan menurunkan derajat kemanusiaan. 22 prinsip Kemuliaan Manusia dideklarasikan di Yogyakarta pada 2016 oleh para psikolog muslim sedunia dan praktisi ketahanan keluarga yang dikenal dengan YDHD (Yogyakarta Declaration on Human Dignity) termasuk didalam nya Hak Keluarga berketahanan.
Ketua KNPK Prof.Dr.Ir.Euis Sunarti, MSi pada peringatan HARGANAS, Minggu (26/6) menegaskan, pembangunan keluarga berketahanan dan perlindungan kepada keluarga Indonesia, harus dimulai dengan melakukan Gerakan Kemuliaan Manusia, yang akan menyelamatkan generasi dari krisis moral.
Euis menegaskan tentang identitas keluarga Indonesia yang religius, hirarkis dan harmonis yang mesti dilestarikan agar terbangun ketahanan keluarga.
Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda dan Olahraga Bappennas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) Woro Srihastuti Sulistyaningrum, ST, MIDS menyampaikan paparannya tentang Hak Berkeluarga dalam Kebijakan Pembangunan Manusia yang Berkelanjutan.
Salah satu agenda pembangunan adalah meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. Oleh karena itu keluarga sebagai pencetak generasi berkualitas mempunyai posisi strategis dalam pembangunan. Upaya pemerinta dalam mewujudkan keluarga yang berkualitas adalah meningkatkan kualitsa anak, lansia, pemberdayaan keluarga rentan, peningkatan kualitas lingkungan, menghapus kemiskinan dan menanamkan nilai-nilai kehidupan.
Sementara Prof. Dr. Didin Damanhuri, MS, DEA membahas tentang demokrasi dan pembangunan berbasis nilai dan tatanan keluarga Indonesia. Beliau menyampaiakn bahwa paradigm demokrasi dan pembangunan yang berbasis “Masyarakat Barat” (Etnocentrism) tidak selalu menguntungkan untuk pencapaian memakmurkan rakyat bahkan menghancurkan nilai dan tatanan keluarga Indonesia yang agamis, kekeluargaan dan demokrasi berdasarkan musyawarah (consensus). Bagaimana solusinya ?
Merekonstruksi kembali demokrasi dan pembangunan berdasarkan nilai-nilai dan tatanan local (tradisi positif dan agama) sesuai konstitusi UUD 45 yaitu berdasarkan “Ketuhanan Yang Maha Esa” (psl.29), Pembangunan berbasis “Azas Kekeluargaan” (psl.33 ayat 1), Demokrasi berasaskan “Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan” (sila ke Pancasila).
Pembicara dari Dompet Dhuafa, Imam Al Faruq, SEI, ME menyampaikan praktek baik lembaga kemanusiaan dalam pembangunan keluarga. Diantaranya adalah pemberdayaan keluarga dibidang peternakan, pertanian, perikanan dan micri finance
Acara Harganas KNPK ini dihadiri oleh pendiri dan anggota KNPK dari seluruh Indonesia berjumlah kurang lebih 200 orang secara offline di Auditorium Perpusnas dan online melalui link zoom.
Dalam rangka percepatan pembangunan keluarga, KNPK sebagai mitra pemerintah merekomendasikan pembangunan wilayah dan pekerjaan ramah keluarga dimana didalamnya menjadikan keluarga sebagai basis kebijakan publik, adanya perlindungan keluarga dari ancaman dan bencana, transaksi yang harmonis antara keluarga dan lingkungannya agar terwujud keluarga yang berketahanan menuju Indonseia maju. (Aco)