PINISI.co.id- Salah satu agenda penting Rapat Pleno III BPP-KKSS tahun 2022 yang dihelat di Grand Cempaka, Jakarta, Minggu (18/12) kemarin, adalah tata hubungan kelembagaan antara BPP KKSS dengan Pilar dan Badan Otonom.
Dalam Pleno sesi kedua Pimpinan Rapat Muchlis Patahna mengemukakan berbagai permasalahan menyangkut tata tertib organisasi demi mewujudkan KKSS yang mandiri dan berkeunggulan.
“Penting untuk mengharmonisasikan Peraturan Organisasi tentang Badan/Lembaga Otonom dan Pilar sesuai kebutuhan organisasi dengan menyesuaikan tuntutan organisasi,” ujar Patahna yang juga Ketua Umum BPP KKSS.
Dalam bahasan hingga menjelang Magrib, Patahna didampingi Sekjen Abdul Karim dan Bendahara Umum Sri Asri Wulandari.
Setiap Ketua Pilar disilakan naik ke podium untuk membahas berbagai permasalahan terkait hubungan antara BPP dengan Pilar. Dalam sejumlah kasus di daerah kerap terjadi mispersepsi atau silang pendapat soal kedudukan Pilar dalam hubungannya dengan KKSS. Tak jarang keberadaan KKSS sebagai induk organisasi dinafikan.
Hal itu diutarakan Ketua Pilar Pinrang (KKP) Abdillah Natsir. “Semula ada dua Pilar Pinrang yang masing-masing mengklaim eksistensinya. Namun, alhamdulillah, berkat komunikasi yang baik, maka hanya ada satu Pilar Pinrang yaitu KKP,” jelas Natsir, mantan Ketua PB IKAMI Sulsel.
Dalam pandangan Ketua Pilar Kerukunan Masyarakat Bulukumba Jumrana Salikki, untuk menjalin harmonisasi hubungan pilar dengan BPP sederhana belaka. ” Apabila kita sipaka ade’ (saling menghormati dan menenggang) maka semua dapat berjalan dengan baik. “KKSS besar karena ada Pilar dan begitupun sebaliknya. Sebab warga KKSS adanya di Pilar,” tutur Jumrana sembari menambahkan, Pilar yang dikukuhkan KKSS adalah Pilar yang warganya berada di luar Sulawesi Selatan.
Akan tetapi sering dijumpai Pilar atau organisasi berbasis kabupaten yang berpusat di Makassar melantik kepengurusan di luar Sulawesi Selatan, sehingga acapkali terjadi benturan dengan BPP-KKSS yang nota bene juga mengayomi warganya di luar provinsi Sulawesi Selatan.
“Jika tidak dikelola dengan bijak maka persoalan ini bisa terus berulang,” kata Ketua Dewan Penasehat A. Rivai.
Karena itu, Pleno segera menyempurnakan tata kelola hubungan ini untuk kemudian diterbitkan rumusan yang menjadi dasar agar tercipta harmonisasi antara BPP dan Pilar.
Lebih dari itu, semua utusan Pilar yang hadir yaitu KEBUGIS, Selayar, Gowa, Takalar, Soppeng, HIKMA, Wajo, Pangkep, Jeneponto, Toraja, Bulukumba, Luwu Raya, Sinjai, Selayar, Bone dan Pinrang sepakat menata lebih ajek hubungan yang tak terpisahkan antara BPP KKSS dengan Pilar sebab ini seperti dua sisi mata uang dalam satu koin, di mana salah satu keping tak utuh jika tidak dilengkapi dengan kepingan sebelahnya.
Ketua Pilar Selayar Agus Salim bahkan mengingatkan identitas politik tidak boleh diseret ke dalam soal ini agar kita kuat bersatu.
Lebih jauh utusan Pilar Jeneponto Irwan Zulfikar menyarankan agar KKSS membangun kolaborasi dan menjadi mitra dalam membesarkan organisasi. Sepaham dengan Pilar Bone yang menghendaki sinergitas diperkuat.
Pilar-pilar yang baru terbentuk kepengurusannya seperti Soppeng, Wajo, Pinrang dan yang akan dikukuhkan BPP seperti Sinjai dan Pangkep lebih banyak melaporkan progres dan perluasan kepengurusan di daerah.
Pamungkasnya adalah Ketua KEBUGIS Mashur bin Mohammad Alias yang dengan lantang menyuarakan komitmen dan kesetiaan kepada putusan BPP KKSS sepanjang ketentuan tersebut untuk kemajuan bersama. (Lip)