PINISI.co.id- Mewujudkan pemerintahan yang gesit dan lincah (agile governance) menjadi tujuan dalam tata kelola pemerintahan menuju birokrasi berkelas dunia. Dalam konsep agile governance, data dan layanan satu instansi pemerintah dengan instansi lainnya saling terhubung dan terintegrasi.
Dalam hal ini diperlukan kelincahan (agility) dalam keterhubungan (interoperabilitas) di dalam internal pemerintah itu sendiri. Instansi pemerintah tidak akan bisa saling terhubung dan terintegrasi jika tidak dibangun sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) atau proses bisnis yang terintegrasi.
“Kalau kita menerapkan organisasi yang agile tetapi tidak didukung oleh SPBE dan layanan publik yang terintegrasi, maka akan kembali lagi ke cara yang lama. Jadi SPBE menjadi sangat penting karena SPBE dapat mengikat bagaimana birokrasi itu bekerja,” ujar Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam acara Digital Government Transformation Webinar Series 3 : Government Cloud, secara virtual, Rabu (03/11).
Dalam organisasi yang agile, birokrasi akan fokus pada aksi, bukan “kotak dan garis”. Terdapat perubahan cepat, dinamis, dan sumber daya yang fleksibel. Selanjutnya birokrasi akan mengarah pada kepemimpinan yang mampu mengarahkan dan menggerakkan. Diakui, sifat dari layanan-layanan di instansi pemerintah masih silo. Setiap instansi pemerintah berlomba-lomba melakukan perbaikan layanan karena memang hal tersebut sudah selayaknya dilakukan.
Langkah untuk menciptakan keterpaduan dan keterhubungan ini adalah dengan membangun tata kelola SPBE dan membuat tools melalui arsitektur SPBE. Arsitektur SPBE adalah kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi bisnis, data dan informasi, aplikasi, infrastruktur SPBE dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan pemerintah yang terintegrasi. Layanan pemerintah ini bukan hanya sekadar layanan kepada publik tetapi bagaimana antar instansi pemerintah itu juga saling berkomunikasi.
Proses bisnis menjadi satu satu hal utama ketika membangun keterhubungan antar instansi pemerintah. Dalam proses bisnis terdapat tiga unsur yang menjadi fokus, yaitu data dan informasi, aplikasi, dan infrastruktur. Data dan informasi digital digunakan oleh aplikasi dan layanan SPBE. Aplikasi merupakan perangkat lunak dan aplikasi yang mendukung bisnis proses terintegrasi dan layanan digital. Sementara, infrastruktur adalah perangkat keras, jaringan, dan fasilitas seperti pusat data, yang menampung aplikasi SPBE dan menyimpan data informasi.
“Saat ini kita sudah mempersiapkan pusat data nasional, sehingga seluruh instansi pemerintah bisa melaksanakan atau memanfaatkan pusat data nasional secara komprehensif,” imbuh Rini. Lanjutnya ditekankan, pembangunan proses bisnis ini tentunya harus dibarengi oleh perbaikan domain keamanan, mulai dari fasilitas hingga perlindungan data dari akses tanpa izin.
Terbangunnya proses bisnis yang terintegrasi dan terdigitalisasi diharapkan menghasilkan aplikasi layanan daring yang dapat digunakan dengan mudah, baik oleh perorangan maupun instansi pemerintah. “Secara keseluruhan kita berusaha agar terbangun keterhubungan atau relation antara government dengan masyarakat, government dengan private sector dan government dengan government,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Facility Director Prospera (Program Kemitraan Indonesia-Australia untuk Perekonomian) David Nellor mengungkapkan, terdapat pergeseran fundamental tentang bagaimana pemerintah mengelola data dan infrastruktur teknologi. Menurutnya, pemerintah mungkin menjadi salah satu lembaga yang terbesar dalam perekonomian, sehingga masuk akal jika pemerintah harus memikirkan infrastruktur yang dapat diperluas, aman dan dapat divirtualisasikan.
“Seperti yang diungkapkan oleh Ibu Deputi Rini, sudah tidak lagi terjangkau dan layak bagi setiap lembaga untuk punya infrastrukturnya masing-masing secara terpisah. Jadi data center dan penggunaan cloud technology menjadi hal yang sangat penting agar kita bisa memanfaatkan data dengan cara yang terkini dan nyaman bagi konsumen,” ungkap David.
David menilai, aplikasi berbagi data harus dilakukan dengan hati-hati, karena berkaitan dengan dokumentasi dan sensitivitas. Pengelolaan dan monitoring harus dilakukan dengan cermat. Pada waktu yang bersamaan, pemerintah juga harus dapat memastikan pemanfaatan data dilakukan untuk memberikan layanan pemerintahan yang terbaik sehingga pemerintah sekaligus dapat membuat kebijakan yang tepat pula.
“Yang terpenting adalah kepercayaan dari masyarakat atas semua aspek kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah. Termasuk menjaga keamanan data, penggunaan data dalam pembuatan kebijakan, serta pengawasan,” pungkas David. (Syam)